Gunakan FABA, PLTU UPK Ombilin Bangun Kanstin Jalan Protokol Kota Sawahlunto

HARIANHALUAN.id – PLTU UPK Ombilin Kota Sawahlunto berikan bantuan tanggung jawab sosial Lingkungan (TJSL) sebesar 150 juta rupiah, Selasa (21/6/2021).

Kegiatan yang menggandeng Dinas PKP2LH Kota ini akan digunakan untuk pemasangan Kanstin jalan Protokol kota Sawahlunto berupa taman lingkar yang di depan Kantor Pengadilan Negeri Kawasan Kandi Kota Sawahlunto.

Pejabat Lingkungan PLTU UPK Ombilin Kota Sawahlunto Hadi Mulyanto menjelaskan, salah satu kelebihan menggunakan Kanstin campuran FABA ini salah satunya untuk dapat menghemat penggunaan pasir .

Hadi juga menjelaskan, pemanfaatan limbah batu bara ini juga sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarkat dalam pembuatan batako, paving Blok dan yang lainnya, dan kedepannya pemanfaatan faba ini akan dimanfaatkan secara masif untuk pembangunan Kontruksi dan PLTU UPK Ombilin mendukung hal tersebut .

Pada kesempatan tersebut Walikota Sawahlunto, Deri Asta ucapkan apresiasi kepada PLN yang telah mengalokasikan dana tanggung Jawab Sosial (TJSL) untuk pembangunan taman ini yang menunjukkan bahwa PLN termasuk BUMN yang peduli terhadap perkembangan pembangunan di Kota Sawahlunto.

Deri Asta juga menyebutkan bantuan yang diberikan bukan hanya sekedar bantuan berupa uang namun ada nilai lebihnya sebab PLN memberdayakan BUMDES yang menciptakan produk-prduk dengan memanfaatkan abu hasil pembakaran batu bara.

Diharapkan kedepan kerjasama yang dilakulan oleh PLN yang menggandeng BUMDES tersebut dapat menjadi pilot projek sebab memanfaatkan sisa abu pembakaran batubara menjadi bahan baku yang bernilai tinggi, sehingga mampu memotifasi masyarakat lain untuk menggeluti usaha yang sama. (*)

Exit mobile version