“Ke depan, kita akan mendorong seluruh perusahaan di Sumbar untuk ikut menyumbangkan dana CSR-nya dalam penanganan RTLH,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh bukan hanya soal memperbaiki RTLH, tetapi juga menyangkut prasarana sarana umum atau PSU.
“Bicara kawasan kumuh tidak hanya bicara soal RTLH, tapi juga prasarana dan sarana umum, seperti jalan lingkungan dan drainase. Saat ini kita sedang mengelompokkan mana PSU yang berada di kawasan kumuh dan mana yang berada di luar kawasan kumuh,”pungkasnya. (*)