PADANG,HARIANHALUAN.ID- Kabar gembira bagi seluruh kelompok pengelola sampah organik, pembudidaya maggot, produsen pupuk kompos, serta bank sampah yang beroperasi di Sumatra Barat.
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI, kini membuka peluang skema pendanaan yang dapat dimanfaatkan seluruh komunitas penggerak lingkungan, termasuk kelompok pengelola sampah yang ada di Sumatra Barat.
Peluang ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Mekanisme Pengajuan Bantuan Pembiayaan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar bersama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta berlatar belakang pengelola Bank Sampah, Pengelola TPS3R, pelaku budidaya Maggot, komunitas LSM lingkungan, pemerhati dan pelaku usaha pengelolaan sampah di Ranah Minang serta menghadirkan Kepala Divisi Penyaluran Dana Ekonomi dan Syariah BPDLH, Ahadi Selvana sebagai narasumber.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuadi menjelaskan, BPDLH kini telah menyediakan berbagai skema pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas penggerak lingkungan, termasuk kelompok pengelola sampah.
Selama ini di Sumatra Barat, banyak sekali inovasi yang lahir dari masyarakat, mulai dari budidaya maggot hingga daur ulang plastik. Namun sayangnya para pelaku di lapangan sering terkendala modal.
“Nah skema pendanaan dari BPDLH ini, akan memberi akses hibah maupun pinjaman lunak bagi kelompok yang serius berkontribusi terhadap pelestarian alam dan lingkungan di Sumatra Barat” ujarnya.
Salah satu instrumen pembiayaan yang ditawarkan adalah Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, yaitu hibah berskala kecil yang mendukung berbagai kegiatan strategis seperti pengelolaan sampah, energi terbarukan, ekowisata, restorasi sungai, penghijauan, dan kesehatan.
Program ini terbuka bagi individu atau kelompok yang memiliki fokus pada isu lingkungan dan kehutanan, dibuktikan dengan sertifikat penghargaan, endorsement, profil media sosial, dokumentasi kegiatan, atau bukti dukungan lainnya
Semua penjelasan terkait tata cara, persyaratan maupun alur pendaftaran calon penerima bantuan pembiayaan dapat dilihat di portal https://bpdlh.kemenkeu.go.id/portal-layanan/.
“Setiap proposal usulan kegiatan harus selaras dengan tema FOLU Net Sink 2030, memiliki dampak positif langsung bagi lingkungan atau kehutanan, serta pengusul tidak memiliki catatan buruk dalam BI Checking atau riwayat penerimaan dana BPDLH sebelumnya,” tambah Fuadi.
Kepala Divisi Penyaluran Dana Ekonomi dan Syariah BPDLH, Ahadi Selvana menjelaskan, BPDLH juga menyediakan skema Dana Bergulir Ekonomi Sirkular yang bersumber dari mekanisme Debt for Nature Swap, dengan bunga rendah antara 1–4 persen dan tenor pengembalian hingga tiga tahun.
Skema ini khusus untuk usaha pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti pupuk organik, pakan ternak berbasis maggot, atau produk daur ulang plastik. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dilihat bukan hanya sebagai upaya mengurangi timbunan, tetapi juga sebagai peluang menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
“Bagi masyarakat atau kelompok yang berminat, proses pengajuan dilakukan secara daring melalui portal resmi Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan di situs BPDLH,” jelasnya.
Setelah pendaftaran, proposal yang diajukan nantinya akan menjalani verifikasi administrasi, teknis, dan validasi. Calon penerima yang lolos seleksi wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebelum membuka rekening giro untuk pencairan dana tahap pertama.
Setelah kegiatan dilaksanakan, penerima harus menyampaikan laporan pelaksanaan untuk diverifikasi. Pencairan dana tahap kedua dilakukan setelah laporan dinyatakan sah.
Berdasarkan data BPDLH per 16 Juni 2025, Sumbar telah menerima penyaluran dana sebesar Rp3,4 miliar dari total alokasi Rp57,7 miliar.
Hingga saat ini, program hibah Layanan Dana Masyarakat tercatat telah menjangkau 383 kelompok di seluruh Indonesia, dengan pertumbuhan signifikan dari 38 penerima pada batch pertama menjadi 345 penerima pada batch kedua.
Tasliatul Fuadi memastikan DLH Sumbar akan mendampingi masyarakat dalam setiap tahap pengajuan hingga pencairan dana. “Target kita bukan hanya mengakses dana, tapi memastikan kegiatan yang didanai benar-benar memberi dampak pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan potensi pendanaan yang masih terbuka lebar dan skema yang fleksibel, sosialisasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pejuang lingkungan di Sumbar untuk mengembangkan usaha berkelanjutan sekaligus membantu mengatasi permasalahan sampah. (*)