Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Husaini menyampaikan, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh pekerja, termasuk guru honor yang selama ini masih banyak belum terlindungi. Pemberian perlindungan ini merupakan salah satu wujud negara hadir untuk rakyatnya.
“Kami juga mendorong agar seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, mendapat perlindungan jaminan sosial. Guru honor adalah salah satu prioritas karena mereka berkontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia,” tutupnya. (*)














