Selasa, 2 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Respon Polemik PT SPS. Mahyeldi : Kewenangan Ada di Pusat. Pemprov Tunggu Verifikasi Hutan Adat

Editor: Nasrizal, Penulis:Fauzi
Senin, 01/09/2025 | 08:02 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kembali menegaskan bahwa polemik izin konsesi PT Sumber Permata Sipora (SPS) di Kepulauan Mentawai sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat

Pemprov Sumbar, menurutnya, hanya menjalankan penugasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Perlu dipahami, seluruh kewenangan persetujuan izin PBPH maupun AMDAL nya ada di Pusat, bukan di daerah. Pemprov Sumbar hanya menerima penugasan untuk melakukan penilaian Amdal dari KLHK. Itu pun semua keputusannya kembali ke Kementerian,” tegas Mahyeldi, merespons tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan dirinya dalam proses izin PT SPS.

Sebelumnya, polemik rencana penerbitan izin konsesi PBPH bagi PT SPS kian menuai sorotan usai Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, melayangkan surat Nomor 500.4.3.16/33/DLHK kepada Dirjen Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK.

Surat tersebut berisi permintaan peninjauan ulang PBPH PT SPS sekaligus percepatan verifikasi hutan adat di Pulau Sipora.

Dalam surat itu, disebutkan adanya indikasi tumpang tindih antara rencana konsesi PT SPS dengan 12 usulan kawasan hutan adat yang diajukan masyarakat hukum adat Mentawai sejak 2020 dan 2022.

Surat itu menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, usulan penetapan kawasan hutan adat telah dilakukan empat kelompok Masyarakat Hukum Adat (MHA) di
Kecamatan Siberut Selatan seluas 1.140,18 hektare serta enam usulan kawasan hutan adat di Kecamatan Siberut Utara seluas 6.627,19 hektare

Sementara pada tahun 2022, satu usulan penetapan kawasan hutan adat juga telah diajukan di Kecamatan Sipora Utara seluas 1.342,13 hektare serta satu usulan lagi di Kecamatan Sipora Selatan, dengan luas 8.682,85 hektare.

Total ada 12 usulan penetapan kawasan hutan adat yang telah diusulkan masyarakat kepada Kementerian Kehutanan di wilayah itu. Luas kawasan usulan yang diduga bertumpang tindih dengan rencana konsesi PT SPS diperkirakan mencapai lebih dari 17 ribu hektare

“Jika memang terjadi tumpang tindih, maka itu menjadi kewenangan KLHK untuk memutuskan. Pemprov sudah menyampaikan laporan, dan sekarang kita menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” ujar Mahyeldi.

Surat dari Bupati Mentawai tersebut langsung mendapat atensi pemerintah pusat. Staf Khusus Presiden bahkan sudah turun ke Sumatera Barat dan Pulau Sipora untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. Ditjen PDLUK KLHK pun telah mengagendakan rapat pembahasan melalui Zoom, meski hingga kini rapat lanjutan belum terlaksana tanpa alasan yang jelas.

Mahyeldi menyebut, dalam situasi ini Pemprov memilih menunda proses penilaian Amdal PT SPS. Apalagi, selain tumpang tindih dengan hutan adat, penolakan masyarakat sipil juga masih cukup kuat.

“Dengan adanya surat Bupati dan pro kontra di lapangan, DLH Sumbar sudah bersurat resmi ke Kementerian pada 26 Agustus 2025 untuk meminta arahan lebih lanjut. Jadi, kita tunggu keputusan dari pusat. Daerah tidak bisa memutuskan sendiri,” tegas Mahyeldi.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Gubernur SumbarmentawaiPT SPSSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kantong Plastik

Aturan Kantong Plastik di Padang Masih Berlaku, Tapi Hanya Jadi “Macan Kertas”?

Selasa, 02/09/2025 | 20:20 WIB
Rutan Muara Labuh

Nyaris Seabad Berdiri, Rutan Muara Labuh Jadi ‘Bom Waktu’ Overkapasitas di Solok Selatan

Selasa, 02/09/2025 | 20:11 WIB
Dapur Gizi

Janji Dapur Gizi di Dharmasraya Terancam Mangkrak, Korban Calo Mendesak Bupati Turun Tangan

Selasa, 02/09/2025 | 19:55 WIB
HMI

Mahasiswa Solsel Menggugat! HMI Lantang Tegur Pemerintah soal Kekerasan Aksi dan Nasib Honorer

Selasa, 02/09/2025 | 18:41 WIB
Kejaksaan RI

Kantah Padang Pariaman Ucapkan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80

Selasa, 02/09/2025 | 17:46 WIB
APRI Padang Pariaman

APRI Padang Pariaman Siapkan Rakerda untuk Kedaulatan Profesi Penghulu

Selasa, 02/09/2025 | 17:17 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

(Mewujudkan) Kawasan Merah Putih
OPINI

(Mewujudkan) Kawasan Merah Putih

Selasa, 02/09/2025 | 09:54 WIB

SelengkapnyaDetails
Urgensi Carrying Capacity untuk Mendukung Ketahanan Pangan Sumbar

Urgensi Carrying Capacity untuk Mendukung Ketahanan Pangan Sumbar

Senin, 01/09/2025 | 14:13 WIB
Quo Vadis Ekonomi Sumbar

Quo Vadis Ekonomi Sumbar

Jumat, 29/08/2025 | 10:34 WIB
Korupsi yang Terus Tumbuh: Lemahnya Instrumen Hukum atau Implementasinya?

Korupsi yang Terus Tumbuh: Lemahnya Instrumen Hukum atau Implementasinya?

Kamis, 28/08/2025 | 12:42 WIB
Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Respon Polemik PT SPS. Mahyeldi : Kewenangan Ada di Pusat. Pemprov Tunggu Verifikasi Hutan Adat

    Respon Polemik PT SPS. Mahyeldi : Kewenangan Ada di Pusat. Pemprov Tunggu Verifikasi Hutan Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Solsel Menggugat! HMI Lantang Tegur Pemerintah soal Kekerasan Aksi dan Nasib Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan MBG di Dharmasraya Lamban, Baru Satu dari 28 Dapur SPPG yang Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juanda S. Jamhur: Dari Desa Kecil Kerinci, Anak Yatim Ini Menjadi Nahkoda HMI Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Dapur Gizi di Dharmasraya Terancam Mangkrak, Korban Calo Mendesak Bupati Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Kabupaten Pasaman menyerukan agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan baik di Pusat maupun di Daerah agar responsip terhadap setiap persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.DPC GMNI Kabupaten Pasaman meminta agar semua pemangku kepentingan menegakkan keadilan seraya mendengarkan suara rakyat yang terjadi pada hari ini secara baik, agar persoalan persoalan yang timbul ditengah masyarakat tidak tambah meluas.Hal ini ditegaskan oleh GMNI Kabupaten Pasaman agar aksi unjuk rasa tidak meluas dan menimbulkan kegaduhan serta dapat memicu hal hal yang tidak di inginkan ditengah masyarakat.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pasaman/hh-130829/akan-gelar-aksi-damai-gmni-pasaman-minta-pemangku-kepentingan-dengarkan-suara-rakyat/
  • Kebakaran di Air Tawar, Padangterjadi di Jalan Bali, kawasan Tepi Air dekat Basko, Kecamatan Air Tawar, pada Selasa (2/9). Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan di sekitar lokasi. Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui. Petugas pemadam kebakaran bersama warga setempat berupaya memadamkan api agar tidak merembet lebih luas.🎥 : Ist

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.