Jumat, 26 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

PT Semen Padang dan Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp22 Miliar

Editor: Hamdani Syafri
Senin, 04/08/2025 | 17:44 WIB
Kepala Kanwil DJBC Riau Parjiya, menyerahkan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayu kepada Plt. Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar. Hasil penindakan berupa rokok ilegal itu diserahkan untuk dimusnahkan di Pabrik PT Semen Padang. IST

Kepala Kanwil DJBC Riau Parjiya, menyerahkan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayu kepada Plt. Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar. Hasil penindakan berupa rokok ilegal itu diserahkan untuk dimusnahkan di Pabrik PT Semen Padang. IST

ShareTweetSendShare

Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, menyebut kegiatan ini sebagai bukti sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku industri yang peduli terhadap kepentingan publik. “Kami sangat menghargai dukungan PT Semen Padang dan berharap kerja sama ini terus berlanjut,” ujarnya.

Kepala KPPBC Teluk Bayur, Suryana, menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan di lokasi yang aman, tertutup, dan jauh dari permukiman. Fasilitas pencacah, tanur bersuhu tinggi, dan area terbatas menjadikan Pabrik PT Semen Padang sebagai tempat ideal untuk proses ini.

Suryana pun juga merinci BMMN hasil penindakan KPPBC Pabean B Teluk Bayur yang dimusnakan di Pabrik PT Semen Padang. Untuk rokok illegal, jumlahnya 15.014.308 batang dengan berbagai merek.

Kemudian untuk minuman yang mengandung etil alkohol sebanyak 12,79 liter, empat koli pakian bekas, dan 214 kosmetik. Untuk nilai keseluruhan dari barang yang dimusnahkan ini sekitar Rp22 miliar lebih. “Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan ini dapat mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp14,6 miliar,” ujarnya.

“Kegiatan pemusanahan yang berkolaborasi dengan PT Semen Padang ini, juga merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sejalan dengan fungsi utama Bea dan Cukai sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal berbahaya,” tambahnya.

Sinergi antara Bea Cukai dan PT Semen Padang ini juga mencerminkan implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, serta poin keenam, yakni mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan dan terlindungi secara sosial. Melalui aksi ini, pemerintah dan sektor industri memperkuat tata kelola transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan publik.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga sejalan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Sumbar di bawah kepemimpinan Mahyeldi–Vasco, khususnya pada aspek tata kelola pemerintahan yang baik dimana mencerminkan transparansi, akuntabilitas, serta sinergi lintas sektor dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat.(*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: Bea Cukai Teluk Bayur PadangPT Semen PadangRokok Ilegal
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Rumpun Bambu Sumbat Sungai di Pasaman, Warga dan BPBD Bergerak Cepat Cegah Banjir Susulan

Rumpun Bambu Sumbat Sungai di Pasaman, Warga dan BPBD Bergerak Cepat Cegah Banjir Susulan

Kamis, 25/09/2025 | 20:13 WIB
Sepanjang 2025, Bea Cukai Teluk Bayur Berhasil Gagalkan Peredaran 13,8 Juta Batang  Rokok Ilegal

Sepanjang 2025, Bea Cukai Teluk Bayur Berhasil Gagalkan Peredaran 13,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 25/09/2025 | 17:40 WIB
Kanwil BPN Sumbar

Kanwil BPN Sumbar Gelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2025

Kamis, 25/09/2025 | 17:32 WIB
Nomor layanan LAPOR di Padang Panjang Berjalan Efektif, Aduan Warga Cepat Ditanggapi

Nomor layanan LAPOR di Padang Panjang Berjalan Efektif, Aduan Warga Cepat Ditanggapi

Kamis, 25/09/2025 | 17:32 WIB
Bupati Sijunjung

Dorong Transmigrasi jadi Pusat Ekonomi Baru, Bupati Sijunjung “Ngadu” ke Menteri di Jakarta

Kamis, 25/09/2025 | 16:28 WIB
Pemko Padang Serahkan 1.537 SK PPPK

Pemko Padang Serahkan 1.537 SK PPPK

Kamis, 25/09/2025 | 16:27 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Desa Silungkang Oso
OPINI

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB

SelengkapnyaDetails
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB
Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Selasa, 09/09/2025 | 12:58 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Korupsi

    Dua Kasus Korupsi Bernilai Miliaran di Solok Selatan Naik ke Tahap Penyidikan, Salah Satunya Seret Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyaris Baku Hantam Pemuda VS Oknum Polisi, Wali Nagari: Saya Tidak Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Pemuda dengan 15 Paket Besar Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mall Pelayanan Publik Dharmasraya Disebut Gagal Layani Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Pasaman Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Kecelakaan antara sepeda motor dan bus terjadi di jalan lintas Nagari Jambak, Pasaman Barat, Kamis (25/9) siang. Seorang korban terlihat tergeletak di jalan dan dievakuasi pengendara lain. Kronologi dan jumlah korban masih menunggu konfirmasi pihak berwenang.
  • PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Pada Rabu, (25/9/2025) sekira pukul 05.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda di pinggir Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.Kedua tersangka yang diamankan yakni RA alias Revo (20), warga Sawah Laing, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, serta RZC alias Riko (20), yang juga beralamat sama dengan tersangka pertama. Keduanya tercatat sebagai pengangguran dan berasal dari suku Chaniago Minangkabau.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132706/satresnarkoba-polres-pasaman-tangkap-dua-pemuda-dengan-15-paket-besar-ganja/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.