Reza menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal kewajiban membayar pajak, melainkan bagian dari strategi besar menuju sistem transportasi modern. “Dengan kendaraan yang terdata dan legal, pengawasan di jalan lebih terjamin, dan itu sangat krusial untuk keselamatan,” katanya.
Sambutan positif pun datang dari para pengusaha angkutan. Banyak yang merasa terbantu, terutama bagi pemilik armada dalam jumlah besar, karena pemutihan ini mampu mengurangi tekanan finansial sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kendaraan operasional.
Sosialisasi ini akan terus digencarkan melalui berbagai kanal, mulai dari pertemuan langsung hingga media sosial dan kerja sama lintas sektor. “Ini bagian dari komitmen kami membangun lalu lintas yang modern, tertib, dan berkelanjutan, mendukung visi Indonesia Emas,” tutur Reza.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumbar bukan hanya soal penghapusan denda. Ini adalah momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk membenahi administrasi, melegalkan armada dan memperkuat budaya patuh hukum, sebuah langkah kecil untuk mewujudkan cita-cita besar, lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan. (*)