Selasa, 11 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Pemprov Sumbar Janji Gelar Dialog Terbuka Jawab Kekhawatiran Warga Soal Geothermal Singgalang-Tandikek

Editor: Nasrizal, Penulis:Fauzi
Senin, 15/09/2025 | 13:31 WIB
ShareTweetSendShare

Oleh karena itu, ia merasa masyarakat terdampak rencana pembangunan Geothermal Singgalang-Tandikek perlu mendapatkan penjelasan lengkap menyeluruh. Termasuk soal tidak adanya dampak negatif Geothermal bagi lingkungan.

“Misalnya saja di proyek Geothermal Supreme Energy Muaro Laboh di Solok Selatan yang telah berjalan serta di Geothermal Bonjol Pasaman yang baru saja di resmikan. Disana kan tidak ada isu lingkungan negatif,” jelasnya.

Menurut Helmi, keberlanjutan proyek pengembangan energi panas bumi, justru malah sangat bergantung kepada kelestarian tutupan hutan serta sumber air di sekitar lokasi pengeboran. Oleh karena itu, ia menilai pandangan yang menyebut keberadaan Geothermal akan berdampak negatif terhadap lingkungan tidak sepenuhnya benar.

“Nah jika terkait lokasi Wellpad Geothermal yang berada di sawah atau lahan pertanian warga, itu kan masih bisa dikomunikasikan. Kalau bisa dihindari akan kita hindari. Kalau memang Wellpad nya perlu digeser ya akan kita geser ke lokasi lain yang tidak mengganggu. Semuanya kan masih bisa dibicarakan,” tuturnya.

Terkait aspek legalitas Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (WPSPE) PT Hitay Balai Kaba Energi yang dinyatakan LBH Padang sudah kadaluarsa dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, Helmi Heriyanto mengatakan bahwa sesuai regulasi terbaru, pengembangan memang sudah bisa dimulai tanpa harus menunggu status penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

“Aturan baru memungkinkan untuk itu. Jika dulu eksplorasi dilakukan oleh negara, maka sekarang eksplorasi sudah bisa diserahkan kepada swasta atau pengembang panas bumi karena memang kegiatan eksplorasi membutuhkan uang negara yang tidak sedikit,” tambahnya.

Artinya, ucap Helmi, izin WSPE yang dipegang PT Hitay Balai Kaba Energi tidak bermasalah secara legal formal. Sebab kenyataannya, izin WSPE yang sama juga dikantongi oleh PT EDC Panas Bumi Indonesia yang menggarap potensi panas bumi Koto Sani Tanjung Bingkung Kabupaten Solok, serta PT Medco Power Indonesia yang kini telah resmi memulai pengeboran di Bonjol, Kabupaten Pasaman.

“Baik Geothermal Bonjol maupun Geothermal Tanjung Bingkung itu izinnya juga WSPE, tidak ada bedanya dengan Tandikek -Singgalang. Jadi memang tidak harus WKP karena memang kegiatan eksplorasi kini telah diberikan kepada swasta. Bukan lagi oleh negara,” jelasnya.

Sementara terkait potensi pencemaran, tanah dan udara yang mengancam kesehatan masyarakat, hilangnya keanekaragaman hayati, lepasan gas beracun yang dapat menimbulkan korban jiwa, serta tambahan emisi gas rumah kaca dari siklus operasional PLTP, yang dikhawatirkan masyarakat, Helmi memastikan bahwa sudah ada regulasi yang akan meminimalisir hal tersebut.

Pada saat memulai proses Eksplorasi, ucap Helmi, pengembang wajib mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-PL). Lalu pada saat memulai tahapan eksploitasi, perusahaan wajib punya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Artinya, semua isu sosial dan lingkungan pasti akan dikelola dengan baik. Karena EBT itu sendiri prinsipnya adalah ramah lingkungan. Untuk itu, kita akan segera membuka ruang diskusi untuk memberikan penjelasan yang selengkap-lengkapnya kepada masyarakat,” pungkasnya. (h/fzi)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: Dinas ESDM SumbarGeothermalSinggalang-TandikekSumbarTanah Datar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Masri, Security BRI Surantih yang Dikenal Humanis dan Dekat dengan Warga

Masri, Security BRI Surantih yang Dikenal Humanis dan Dekat dengan Warga

Selasa, 11/11/2025 | 12:02 WIB
Yota Balad Ajak ASN dan Masyarakat Kobarkan Semangat Kepahlawanan

Yota Balad Ajak ASN dan Masyarakat Kobarkan Semangat Kepahlawanan

Selasa, 11/11/2025 | 08:07 WIB
Kepala Satgas Apresiasi Perhatian Masyarakat Atas Pelaksanaan MBG di Dharmasraya

Kepala Satgas Apresiasi Perhatian Masyarakat Atas Pelaksanaan MBG di Dharmasraya

Senin, 10/11/2025 | 20:25 WIB
UIN Bukittinggi, KTNA dan Gempita Sumbar Panen Padi Bersama

UIN Bukittinggi, KTNA dan Gempita Sumbar Panen Padi Bersama

Senin, 10/11/2025 | 20:13 WIB
IPM Kota Padang Tertinggi di Sumbar

IPM Kota Padang Tertinggi di Sumbar

Senin, 10/11/2025 | 20:05 WIB
Pencari Kerja Masih Lesu, Ayo Buka Aplikasi “Padang Mobile”

Pencari Kerja Masih Lesu, Ayo Buka Aplikasi “Padang Mobile”

Senin, 10/11/2025 | 18:30 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim
OPINI

Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Senin, 10/11/2025 | 07:21 WIB

SelengkapnyaDetails
Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB
Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Jumat, 07/11/2025 | 14:39 WIB
Ferdinal

Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

Jumat, 07/11/2025 | 07:31 WIB
Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Kamis, 06/11/2025 | 22:09 WIB

HALUANTERPOPULER

  • ‎Cekcok Soal Surat Sepadan, Kejari Solsel Damaikan 2 Sumando melalui RJ

    ‎Cekcok Soal Surat Sepadan, Kejari Solsel Damaikan 2 Sumando melalui RJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pessel Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Bayang, Satu diantaranya Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El Yunusiyyah, Tokoh Perempuan dari Sumatera Barat yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua Wisuda ke-84 Universitas Bung Hatta: Pasangan Suami Istri Wisuda Bareng Magister Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masri, Security BRI Surantih yang Dikenal Humanis dan Dekat dengan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah dilaporkan adanya kejadian tidak biasa di kediaman Labai Amirudin, seorang tokoh agama, yang berlokasi di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.Sebuah pohon pisang di lokasi tersebut diketahui menghasilkan 5 tandan buah dan 5 jantung dalam satu batang. Kejadian ini terpantau pada hari ini.🎥 : @_ajo_piaman123
  • Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah Rahmah El Yunusiyyah,
tokoh pejuang perempuan asal Sumatera Barat (Sumbar).Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.