Jumat, 26 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Sepanjang 2025, Bea Cukai Teluk Bayur Berhasil Gagalkan Peredaran 13,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Editor: Nasrizal, Penulis:Fauzi
Kamis, 25/09/2025 | 17:40 WIB
oplus_8388608

oplus_8388608

ShareTweetSendShare

Kasi Kepatuhan Internal Bea Cukai Teluk Bayur, Arif Budiman menambahkan bahwa  pola permainan jaringan rokok ilegal di Sumatra Barat kini sudah  semakin rapi. Kadang kala, distributor dan pengecer tidak saling kenal.

Jual beli barang, dilakukan dengan sistem pembayaran secara Cash. Sehingga identitas  distributor rokok ilegal sulit untuk diungkap. Situasi ini menjadi alasan kenapa hingga kini peredaran rokok ilegal cukup sulit untuk diberantas.

“Ada semacam aksi kucing-kucingan. Inilah tantangan yang kami hadapi di lapangan,” ujarnya.

Selain operasi pemberantasan rutin, Bea Cukai Teluk Bayur kini telah memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Kami berkoordinasi dengan TNI, Polri, hingga Satpol PP di berbagai kabupaten/kota. Bahkan, kami sudah memberikan sosialisasi khusus kepada jajaran Satpol PP se-Sumbar tentang ciri-ciri pita cukai palsu atau pita cukai polos,” kata Arif.

Tidak hanya aparat, sosialisasi juga diperluas ke lapisan terbawah masyarakat. Baru-baru ini, Bea Cukai Teluk Bayur bahkan telah mengundang seluruh Walinagari di Kabupaten Limapuluh Kota dalam kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Media sosial, videotron, hingga baliho juga dimanfaatkan.

Meski begitu, Arif mengakui, permintaan masyarakat terhadap rokok ilegal tetap tinggi. “Faktor daya beli masyarakat yang menurun membuat rokok ilegal tetap dicari. Bagi sebagian orang, yang penting bisa ‘ngebul’, tanpa peduli legal atau tidak,” ucapnya.

Seiring berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan, penindakan rokok ilegal kini lebih menitikberatkan pada optimum remedium.  Artinya, pelaku bisa dikenai sanksi administrasi berupa denda tiga kali lipat nilai cukai, ketimbang langsung diproses pidana.

“Negara lebih mengutamakan pemasukan. Misalnya, ada pelaku kedapatan membawa 10 ribu batang rokok ilegal dengan cukai Rp700 per batang. Maka nilai cukainya Rp7 juta, dikali tiga jadi Rp21 juta. Itu yang harus dibayar pelaku,” jelas Yomi.

Dari kebijakan Optimum Remedium itu saja, hingga kini  penerimaan Bea Cukai Teluk Bayur sudah mencapai angka Rp417 juta. Apabila pelaku menolak membayar denda, kasus akan naik ke penyidikan dengan ancaman pidana satu hingga lima tahun penjara.

Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai Teluk Bayur juga membuka Hotline Pengaduan Masyarakat di nomor 0811-6661-07011. “Kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu menekan peredaran rokok ilegal di Sumbar,” tutup Yomi. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: Bea CukaiRokok IlegalSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Rumpun Bambu Sumbat Sungai di Pasaman, Warga dan BPBD Bergerak Cepat Cegah Banjir Susulan

Rumpun Bambu Sumbat Sungai di Pasaman, Warga dan BPBD Bergerak Cepat Cegah Banjir Susulan

Kamis, 25/09/2025 | 20:13 WIB
Kanwil BPN Sumbar

Kanwil BPN Sumbar Gelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2025

Kamis, 25/09/2025 | 17:32 WIB
Nomor layanan LAPOR di Padang Panjang Berjalan Efektif, Aduan Warga Cepat Ditanggapi

Nomor layanan LAPOR di Padang Panjang Berjalan Efektif, Aduan Warga Cepat Ditanggapi

Kamis, 25/09/2025 | 17:32 WIB
Bupati Sijunjung

Dorong Transmigrasi jadi Pusat Ekonomi Baru, Bupati Sijunjung “Ngadu” ke Menteri di Jakarta

Kamis, 25/09/2025 | 16:28 WIB
Pemko Padang Serahkan 1.537 SK PPPK

Pemko Padang Serahkan 1.537 SK PPPK

Kamis, 25/09/2025 | 16:27 WIB
Mall Pelayanan Publik

Mall Pelayanan Publik Dharmasraya Disebut Gagal Layani Masyarakat

Kamis, 25/09/2025 | 15:06 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Desa Silungkang Oso
OPINI

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB

SelengkapnyaDetails
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB
Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Selasa, 09/09/2025 | 12:58 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Korupsi

    Dua Kasus Korupsi Bernilai Miliaran di Solok Selatan Naik ke Tahap Penyidikan, Salah Satunya Seret Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyaris Baku Hantam Pemuda VS Oknum Polisi, Wali Nagari: Saya Tidak Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Pemuda dengan 15 Paket Besar Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mall Pelayanan Publik Dharmasraya Disebut Gagal Layani Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Pasaman Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Kecelakaan antara sepeda motor dan bus terjadi di jalan lintas Nagari Jambak, Pasaman Barat, Kamis (25/9) siang. Seorang korban terlihat tergeletak di jalan dan dievakuasi pengendara lain. Kronologi dan jumlah korban masih menunggu konfirmasi pihak berwenang.
  • PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Pada Rabu, (25/9/2025) sekira pukul 05.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda di pinggir Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.Kedua tersangka yang diamankan yakni RA alias Revo (20), warga Sawah Laing, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, serta RZC alias Riko (20), yang juga beralamat sama dengan tersangka pertama. Keduanya tercatat sebagai pengangguran dan berasal dari suku Chaniago Minangkabau.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132706/satresnarkoba-polres-pasaman-tangkap-dua-pemuda-dengan-15-paket-besar-ganja/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.