PADANG, HARIANHALUAN.ID — Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menguatkan kerja samanya dalam pengoptimalisasian penggunaan bahasa Indonesia. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan kembali muruah bahasa Indonesia dalam lingkup media ruang publik.
Beberapa kasus di Sumbar, di beberapa lembaga dan instansi masih belum merangkum ruang publiknya dengan penggunaan bahasa Indonesia. Mulai dari papan petunjuk, bangunan, rambu-rambu, dan bahkan dalam ruang publik lainnya masih kerap ditemukan penamaan yang masih menggunakan bahasa asing.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, menyampaikan harapannya agar penggunaan bahasa Indonesia ini bisa dimaksimalkan. Sebab, pada hakikatnya bahasa menunjukkan jati diri suatu bangsa. Maka dari itu, bahasa tentunya harus dijunjung tinggi.
“Bahasa Indonesia hadir sebagai bahasa keberagaman dari daerah-daerah yang, termasuk bahasa Minangkabau. Bahkan saya lihat dalam didikan keluarga, tampaknya kita sudah malu berbahasa Minang. Kita ajarkan anak-anak kita berbahasa Indonesia. Ini ada kesalahpahaman yang memang perlu juga kita mulai dari sini,” katanya saat Fasilitasi Pendampingan Kebahasaan Lembaga Kota Padang (Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia) di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (17/9).
Atas nama Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasihnya kepada Balai Bahasa Sumbar yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Penyelenggaraan ini tentunya sangat berguna bagi kelembagaan yang ada di Sumbar ini. “Harapannya seluruh lembaga dan instansi pemerintah khususnya, bakal menjadi contoh dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.
Kepala Balai Bahasa Sumbar, Rahmat Zainun, mengatakan banyak lembaga dan sebagian masyarakat merasa tidak prestise dengan bahasanya. Bahkan hal ini juga menjarah ke ranah ekonomi seperti UMKM. Persoalan ini tentunya menjatuhkan muruah bahasa Indonesia itu sendiri.
“Kitalah yang mewujudkan kedaulatan bahasa. Kita dituntut memiliki sikap yang betul-betul mengutamakan bahasa negara kita. Makanya lembaga pemerintah, OPD, pendidikan, dan lembaga swasta pun harus kita dukung dan dorong untuk penggunaan bahasa Indonesia,” ujarnya.