HARIANHALUAN.id – Setelah melewati proses yang cukup panjang, RSUP M Djamil akhirnya dinyatakan tersertifikasi sebagai institusi penyelenggara pelatihan kesehatan dengan akreditasi A, Sabtu (25/6/22).
Sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan transformasi tenaga kesehatan di RSUP M Djamil guna menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih optimal di Sumatera Barat.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya menyampaikan, pandemi COVID-19 menyadarkan kita bahwa kesehatan merupakan salah satu hal yang utama. Tanpa kesehatan seluruh permasalahan termasuk ekonomi menjadi terganggu. Oleh karena itu, sektor kesehatan perlu melakukan transformasi, salah satunya terkait kompetensi sumber daya manusia.
“Ada tiga permasalahan kesehatan yang saat ini kita hadapi, yaitu jumlah yang belum mencukupi, distribusi yang tidak merata, dan kualitas tenaga kesehatan yang masih di bawah standar yang diharapkan,” jelas Arianti.
Maka dari itu, Arianti melanjutkan, penting dilakukan peningkatan mutu melalui pelatihan-pelatihan kesehatan. Dengan adanya Akreditasi A ini, nantinya pelatihan dan peningkatan mutu tersebut dapat diselenggarakan langsung di RSUP M Djamil Padang.
“Meski begitu, sebagai pengampu wilayah Sumbar, Riau, Kepri, Jambi dan Bengkulu, RSUP M Djamil tentu mempunyai tantangan besar dalam meningkatkan mutu dan kompetensi tenaga kesehatan, terutama dalam penyelenggaraan pelatihan kesehatan yang terakreditasi,” lanjutnya.