Terkait pendataan masyarakat yang penerima program kesejahteraan sosial, Wako tekankan kepada OPD dinas sosial segera tuntaskan karena sangat terkait dengan percepatan program-program lain yang menggunakan data tersebut.
“Kepada Camat agar pro aktif mengingatkan kepada masyarakat yang terindikasi akan melanggar aturan yang ada. Jangan sampai biarkan terlanjur masyarakat kita salah sehingga harus berhadapan dengan aparat penegak hukum” pungkas Zul Elfian.
Menyinggung kesiapan terkait rencana akan dilakukannya penghentian tenaga kontrak dan pengalihannya menjadi PPPK, wako mengingatkan untuk tetap persiapkan anak-anak kita tersebut jika hal tersebut betul dilaksanakan. (*)