Selama Operasi Patuh Singgalang 2022, Satlantas Polres Pariaman Tilang 345 Pengendara

Satlantas Polres Pariaman

Anggota Satlantas Polres Pariaman melakukan pengecekan kelengkapan pengendara di Pariaman, Minggu (26/6/2022). IST

HARIANHALUAN.ID – Selama Operasi Patuh Singgalang 2022, Satlantas Polres Pariaman mengeluarkan teguran sebanyak 345 dan didominasi pelanggaran dari pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Selama Operasi Patuh, kita mengeluarkan tilang 345 prioritas pelanggar kepada masyarakat pengemudi secara kasat mata, yaitu tidak gunakan helm, melawan arus dan pengemudi di bawah umur,” kata Kasat Lantas Pariaman, Iptu Anggi Prasetiyo di Pariaman, Senin (27/6/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, pada sebulan terakhir ini diketahui jumlah pelanggar lalu lintas telah banyak mengalami penurunan, namun jumlah pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat pelanggaran didominasi.

Menurut Kasat Lantas, beruntung tidak ada kecelakaan dengan korban jiwa akibat anak di bawah umur yang nekat menggunakan kendaraan bermotor. “Rata-rata mereka melakukan pelanggaran dalam berkendara dengan tidak memenuhi surat-surat kelengkapan mengemudi atau SIM,” ujarnya.

Kasat Lantas mengaku, mayoritas anak yang terlibat pelanggaran merupakan anak-anak pelajar tingkat SMP dan SMA, yang nekat menggunakan sepeda motor di jalan raya. Menurutnya, pihaknya tentu akan meningkatkan giat operasi di beberapa titik jalan raya yang rawan kecelakaan.

“Utamanya di pagi hari, banyak pelajar yang berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor dan berkendara secara ugal-ugalan,” ujarnya. (*)

Exit mobile version