“Segala upaya peningkatan kesiapan masyarakat dan pemda dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana penting dilakukan. Mulai dari mitigasi bencana, penyusunan rencana kontingensi, pelatihan dan edukasi masyarakat, serta menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana dalam upaya menurunkan risiko,” katanya.
Tujuan destana ini, lanjutnya, meningkatkan peran masyarakat, kapasitas kelembagaan, aparatur dan kerja sama di nagari, desa, atau kelurahan dalam mengelola sumber daya alam untuk mengurangi risiko bencana.
Sementara, Kalaksa Tanah Datar, Yusnen menambahkan, destana ini sangat penting diterapkan di semua nagari. Khusus di Tanah Datar, meskipun belum semua punya program destana, namun setiap nagari sudah memiliki satgas bencana.
Ia berpendapat, keberadaan satgas bencana di Tanah Datar berperan penting dalam upaya pengurangan risiko terjadinya bencana. Saat ini, sebanyak 75 nagari di Tanah Datar, masing-masing memiliki 20 personel satgas bencana. (*)