Ia menuturkan, ada empat pesan yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar kepadanya yang tidak boleh dilanggar, yakni pertama masalah tutur kata harus mencerminkan betul seorang penghulu. Kemudian yang kedua adalah sikap perilaku. Yang ketiga, kalau marah harus ada kendalinya.
“Artinya, sama dengan tidak boleh marah-marah, terutama marah kepada Gubernur,” canda Kapolda Sumbar.
Yang keempat, katanya, ia beserta istri diwajibkan bersikap konsisten dan konsekuen. “Itu tentunya tidak diragukan lagi, semenjak saya mengikrarkan diri sebagai anggota Polri, semenjak saya bersumpah sebagai anggota Polri, Insyaallah saya ‘Siraatalmustaqim’,” tuturnya.
Ia menambahkan, amanah yang diterimanya tersebut akan dijaga dan diimplementasikannya dengan baik sebagai pengemban ‘Tuanku’ dari bangsa Minangkabau ini.
Usai pelewaan gelar adat oleh Tampuak Tangkai Alam, kegiatan dilanjutkan dengan makan bajamba (makan bersama) di dalam Istano Basa Pagaruyung. (*)