HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 27 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan melepas dua orang pejabat struktural alih tugas di lingkungan Lapas Kelas II A Bukittinggi.
Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penyematan tanda kenaikan pangkat pegawai, serta pelepasan pejabat struktural alih tugas dipimpin Kepala Lapas Bukittinggi, Marten di Aula Lapas Bukittinggi, Rabu (29/6/2022).
Kegiatan diawali dengan pembacaan SK dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru, serta pemberian SK oleh Kalapas kepada pegawai Lapas Kelas II A Bukittinggi.
“Intinya, kenaikan pangkat adalah momentum untuk selalu meningkatkan kinerja, karena amanah yang diemban lebih besar. Selalu intropeksi diri dan bersyukur,” kata Marten.
Usai proses pelantikan dan pelepasan, Kalapas mengingatkan dengan kenaikan pangkat, pegawai dituntut untuk lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. (*)