Untuk mencegah penularan virus itu, Dinas Pertanian Agam melakukan pemberian vaksin bagi 300 ekor ternak yang serentak pada Selasa (28/6/2022).
Pemberian vaksin tersebut diutamakan kepada sapi perah milik warga, mengingat ketersediaan vaksin yang diberikan cukup terbatas dan hanya untuk 300 ekor ternak.
Sedangkan untuk ternak yang diberi vaksinasi dengan kondisi sehat, belum terinfeksi virus penyakit mulut, kuku dan lainnya. “Ini merupakan syarat bagi ternak yang mendapatkan vaksinasi tersebut,” katanya.
Dinas Pertanian Agam melibatkan 35 petugas untuk pemberian vaksinasi tersebut. Seluruh petugas, tambahnya, dilengkapi dengan alat perlindungan diri berupa pakaian hazmat. (*)