Ia berharap melalui FGD ini, nantinya akan keluar suatu kebijakan oleh Pemerintah Sumatra Barat, bagaimana ketahanan keluarga yang berkualitas itu sesuai menurut agama dan budaya masyarakat Minangkabau.
Sementara itu, Dewan Pakar Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK), Duski Samad yang didapuk sebagai narasumber meninjau pembinaan ketahanan keluarga dari perspektif Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Duski mengapresiasi BKKBN yang memulai berbicara mengenai ketahanan keluarga, memulai dari penjelasan ulama terlebih dulu.
Menurutnya, Perda Ketahanan Keluarga menjadi kebutuhan bersama. Mengingat angka perceraian di Sumbar yang mencapai 20 persen dari perkawinan. “Artinya, di setiap 10 pernikahan ada dua yang bercerai. Kita menyadari keluarga kita saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ucapnya.
Dikatakannya, bicara keluarga berkualitas bukan hanya hal strategis lagi dalam Islam, tetapi unsur dan pilar utama. Sebab 1/5 dari ajaran Islam itu berbicara tentang keluarga. Tidak hanya yang normatif, tapi menyangkut hal paling detail.
Ia menyebutkan harapan besar tertumpu kepada pemerintah provinsi termasuk BKKBN sebagai instansi vertikal, untuk dapat mendorong kebijakan-kebijakan maupun program peningkatan ketahanan keluarga. (*)