BKKBN Gelar FGD Bina Ketahanan Keluarga Guna Membangun Keluarga Berkualitas

BKKBN

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati saat memberikan sambutan pada FGD Bina Ketahanan Keluarga, Minggu (3/7/2022). YESI

HARIANHALUAN.ID – BKKBN Sumbar menggelar Focus Grup Discussion (FGD) membina ketahanan keluarga di Pangeran Beach Padang Hotel, Minggu (3/7/2022).

Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati mengatakan, pembangunan keluarga merupakan salah satu tugas pokok BKKBN, selain kependudukan dan keluarga berencana. 

“Pembinaan ketahanan keluarga dilakukan untuk mencapai visi BKKBN membangun keluarga berkualitas yang mencakup ketahanan keluarga,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, pembinaan ketahanan keluarga dapat dilakukan melalui beberapa strategi program, di antaranya dengan cara peningkatan kualitas anak, remaja, kualitas hidup lansia dengan memberikan akses informasi kepada keluarga-keluarga yang ada. 

“Selain itu, perlu mengaktualkan delapan fungsi keluarga kepada seluruh keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosial, ekonomi dan fungsi lingkungan,” katanya.

Fatmawati menambahkan, dalam UU No. 10 Tahun 1992 definisi ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, serta mengandung kemampuan fisik material dan psikis mental, serta spiritual guna hidup mandiri, mengembangkan diri dan keluarganya untuk mencapai keadaan harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin.

Ia berharap melalui FGD ini, nantinya akan keluar suatu kebijakan oleh Pemerintah Sumatra Barat, bagaimana ketahanan keluarga yang berkualitas itu sesuai menurut agama dan budaya masyarakat Minangkabau.

Sementara itu, Dewan Pakar Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK), Duski Samad yang didapuk sebagai narasumber meninjau pembinaan ketahanan keluarga dari perspektif Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Duski mengapresiasi BKKBN yang memulai berbicara mengenai ketahanan keluarga, memulai dari penjelasan ulama terlebih dulu.

Menurutnya, Perda Ketahanan Keluarga menjadi kebutuhan bersama. Mengingat angka perceraian di Sumbar yang mencapai 20 persen dari perkawinan. “Artinya, di setiap 10 pernikahan ada dua yang bercerai. Kita menyadari keluarga kita saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ucapnya.

Dikatakannya, bicara keluarga berkualitas bukan hanya hal strategis lagi dalam Islam, tetapi unsur dan pilar utama. Sebab 1/5 dari ajaran Islam itu berbicara tentang keluarga. Tidak hanya yang normatif, tapi menyangkut hal paling detail.

Ia menyebutkan harapan besar tertumpu kepada pemerintah provinsi termasuk BKKBN sebagai instansi vertikal, untuk dapat mendorong kebijakan-kebijakan maupun program peningkatan ketahanan keluarga. (*)

Exit mobile version