PADANG, HALUAN—Sebagai upaya memperbesar gelombang kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Editiawarman menginisiasi pembentukan Komunitas Peduli Anak Kota Padang (Kompak).
Komunitas itu, dikatakannya adalah organisasi multi profesi berbasis kerelawanan, bersifat terbuka, dan bertujuan mewadahi siapapun yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan anak di Kota Padang.
“Semua kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang profesi, yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap isu-isu perlindungan terhadap anak, silahkan bergabung, prinsipnya kepedulian dan kolaborasi,” ujarnya kepada Haluan Senin (14/2).
Lebih lanjut, Mantan Camat Padang Utara dan Sekretaris BKPSDM Kota Padang itu menjelaskan, komunitas yang diinisiasinya itu, nantinya akan diarahkan untuk melaksanakan program perlindungan anak, serta dijadikan mitra aktif Pemko Padang untuk mengawal isu-isu perlindungan anak di tengah masyarakat.
“Setelah terbentuk,kegiatannya akan diarahkan kepada program perlindungan anak, edukasi, deteksi dini, advokasi, pemberian keterampilan, mobilisasi bantuan, dan sebagainya, pokoknya kita berharap terjalin kolaborasi dengan unsur masyarakat yang punya kepedulian terhadap isu perlindungan anak,” ucapnya.
Pembentukan komunitas tersebut, dikatakannya juga merupakan langkah awal persiapan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Padang yang saat ini masih terus digodok pihaknya.
“Rekomendasi pertemuan dengan KPAI Pusat beberapa waktu lalu, yaitu kita didorong untuk memperkuat deteksi dini kekerasan terhadap anak di Kota Padang, salah satu caranya dengan membangun kolaborasi dengan masyarakat , karena urusan perlindungan anak, tidak dapat dikerjakan oleh pemerintah semata,” ungkapnya.
Wacana pembentukan komunitas Peduli Anak itu, menurutnya telah disambut dengan respon positif dari berbagai unsur masyarakat dari berbagai latar belakang profesi, sejak dua hari yang lalu, wacana pembentukan komunitas itu ia gulirkan.
“Sudah ada 21 orang yang menyatakan diri bergabung dan siap berkolaborasi, sejak dua hari lalu rencana ini saya buat, mereka terdiri dari unsur masyarakat, ibu rumah tangga, karyawan, jurnalis dan Advokat pun ada,” katanya.
Bahkan, dikatakan oleh Editiawarman, salah seorang anggota sudah mengutarakan niatnya untuk menyediakan layanan rumah tahfiz, yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan dan tempat pemberdayaan anak-anak korban kekerasan.
“Sejauh ini, sambutan unsur masyarakat sangat positif, kita akan mencoba menghimpun dan menampung ide-ide dan aspirasi mereka terlebih dahulu, kita berharap dengan terbentuknya komunitas ini, sistem perlindungan anak di Kota Padang semakin baik dan dapat menjadi contoh daerah lain, ” katanya. (h/mg-fzi)