Sementara itu, Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito menyebutkan, serah terima aset dengan besaran anggaran Rp75 miliar tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian lebih guna memperkuat pembangunan Kabupaten Solok Selatan.
“Kami berharap dapat menjadi perhatian khusus untuk pemeliharaan kedepannya. Karena, pengelolaan aset ini untuk tindaklanjutnya, tentu dapat meningkatkan PAD. Sehingga pembangunan Kabupaten Solok Selatan pun dapat terealisasikan sesuai targetnya,” katanya.
Adapun besaran anggaran aset tersebut, sebanyak Rp74 miliar untuk Kawasan Saribu Rumah Gadang dan Rp1 miliar untuk aset air minum PDAM Tirta Sari Saribu Sungai. Melalui serah terima aset secara simbolis itu, benar-benar dapat menjadi perhatian lebih oleh Pemkab Solok Selatan untuk kemajuan pembangunannya. (*)