Pemko Padang Gelar Salat Iduladha di Lapangan Balai Kota

Kantor Wali Kota Padang

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan melaksanakan salat Iduladha 1443 Hijriah atau 10 Juli 2022 di Lapangan Balai Kota Padang, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah.

“Kemenag menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada Minggu 10 Juli 2022. Oleh karena itu, Pemko Padang akan memfasilitasi pelaksanaan salat Iduladha di Lapangan Balai Kota Padang,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdako Padang, Fuji Astomi, Rabu (6/7/2022).

Dikatakannya, terkait cuaca tidak seutuhnya dapat ditebak. Namun seandainya terjadi hujan, salat Iduladha akan dialihkan ke Masjid Ukhuwah Balai Kota Padang.

Fuji Astomi menyampaikan bahwa ada beberapa organisasi keagamaan yang juga menghitung dan melihat dan menetapkan 10 Zulhijjah jatuh pada hari yang berbeda. Oleh karena itu, Pemko Padang mengajak untuk menghormati beberapa pendapat terhadap hari Raya Iduladha yang berbeda itu.

“Jangan menjadi perpecahan, karena Iduladha itu sejatinya meningkatkan rasa kepedulian untuk saling berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Kita sebagai makhluk sosial kita saling berbagi,” ujarnya.

Fuji Astomi juga menyampaikan, Pemko Padang memilih lapangan Balai Kota Padang karena lapangan tersebut sangat luas dan lebih banyak lebih bisa bersilaturahmi.

“Wali Kota dan Sekda Padang, serta MUI Padang telah melaksanakan rapat finalisasi dan menentukan arah kiblat dan semua pendukung untuk pelaksanaan salat Iduladha yang dilakukan di Lapangan Balai Kota Padang,” katanya.

Lebih jauh Fuji Astomi menyampaikan, Pemko Padang akan mendatangkan Imam salat Iduladha dari Palestina, yang Hafiz 30 Juz yaitu Syekh Ahmed Abu Armana.

“Yang bersangkutan sudah bersedia menjadi imam salat dan semuanya sudah ada yang memfasilitasi untuk kedatangannya ke Kota Padang,” katanya lagi.

Fuji Astomi berharap semoga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik, aman dan lancar. Untuk itu, ia mengajak warga Kota Padang untuk meramaikan salat Iduladha di Lapangan Balai Kota Padang. (*)

Exit mobile version