HARIANHALUAN.id – Badan Pengurus Cabang (BPS) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memberikan jawaban terkait rapor merah yang mereka berikan untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh.
Ketua DPC HIPMI Payakumbuh, Dika Sacend menegaskan bahwa penilaian kerja yang dilakukan pihaknya bukan penilaian asal-asalan tapi atas dasar instruksi dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI yang berkerjasama dengan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.
“Penilaian ini adalah berdasarkan instruksi kementerian. Jadi bukan bisa-bisa kami saja,” kata Dika Sacend didampingi Sekretaris BPS HIPMI Payakumbuh, Chairul Mufti saat jumpa pers di Payakumbuh, Senin (11/7).
Rapor merah yang diberikan HIPMI terhadap DPMPTSP Payakumbuh menjadi heboh setelah mendapat tanggapan dari Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi melalui release Humas. Dalam release itu, Riza Falepi bahkan sempat menyebut HIPMI sebagai organisasi ecek-ecek.
HIPMI Payakumbuh sendiri, kata Dika Secend, sempat memberikan penilaian bagus terhadap DPMPTSP Payakumbuh pada 2021 lalu. Ketika penilaian bagus itu diberikan tidak ada tanggapan bernada menyerang yang dikeluarkan orang nomor satu di Kota Payakumbuh.
“Untuk 2022 tidak ada komunikasi yang coba dijalin DPMPTSP dengan kami selaku HIPMI. Karena itu, kami tidak mengetahui program DPMPTSP Payakumbuh, itu lah yang kami sampaikan saat melakukan penilaian,” terang dia.