DPRD Sebut Pemerintah Kabupaten Agam Tidak Serius Tangani Sampah

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Agam, Zulhefi

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Agam, Zulhefi

HARIANHALUAN.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Agam, Zulhefi meminta agar pemerintah daerah lebih serius menangani masalah sampah.

“Saya menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam tidak serius menangangi sampah yang ada di sini,” ucap Zulhefi pada Selasa (12/7/2022).

Lanjut Zulhefi, alasan tersebut terlihat dari alokasi anggaran Pemkab Agam untuk pengelolaan sampah tersebut terlalu kecil dari APBD.

“Kabupaten Agam memiliki wilayah yang luas, terdiri dari 16 kecamatan. Sedangkan alokasi anggaran dalam APBD sebesar 0,12 persen dari APBD,” katanya.

Dikatakan Zulhefi, dengan segitu tentu itu tidak sesuai dan tidak memadai sama sekali dalam menangani masalah sampah.

“Sebenarnya bukan hanya rendahnya alokasi anggaran saja, namun tingkat pelayanan sampah di Kabupaten Agam juga termasuk rendah dibanding kabupaten atau kota lainnya di Sumatra Barat,” ucap Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra itu.

“Tingkat pelayanan sampah di Kabupaten Agam hanya sebesar 24,34 persen. Ini terbilang rendah pelayanan sampahnya,” ucapnya.

Zulhefi mengatakan, jumlah sampah yang ada di Kabupaten Agam cukup besar. Bahkan untuk Agam Timur saja, jumlah sampah harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Payakumbuh.

“Itu setiap hari, jumlah sampah, khususnya dari Agam Timur yang harus dibuang ke TPA Regional yang berlokasi di Payakumbuh ada sebanyak 28 ton per hari,” katanya.

Makanya itu, kata Zulhefi, ia meminta Pemkab Agam lebih serius dan menyediakan alokasi anggaran yang besar untuk pengolahan sampah.

Selain itu, Pemkab Agam diminta untuk lebih kreatif memikirkan bagaimana cara pengolahan sampah menjadi positif dan bernilai ekonomi.

“Pemkab Agam jangan lagi berdiam diri dan segeralah berbenah mengatasi masalah yang ada di Kabupaten Agam,” tuturnya. (*)

Exit mobile version