Ia menekankan kepada wali nagari, serta perangkatnya dapat mempelajari aturan yang ada, sehingga tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana tersebut. “Pembekalan dan bimbingan teknis terus kita lakukan terhadap semua perangkat nagari. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Selain dana desa juga ada alokasi dana nagari pada 2022 sebesar Rp62.612.953.000. Ia juga berharap dukungan semua pihak dalam merealisasikan anggaran yang ada sesuai aturan yang ada. (*)