HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman meluncurkan inovasi aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah (Simpada). Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat daerah ini untuk membayar pajak dan restribusi Kota Pariaman.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Buyung Lapau melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Afdila. Selain itu, menurutnya, juga dalam rangka meningkatkan pengawasan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia mengatakan, aplikasi Simpada ini terkoneksi langsung dengan sistem pembayaran Bank Nagari melalui rekening Virtual Acount (VA) dan juga dapat dibayar melalui mobile banking, ATM dan transfer antar bank.
“Kami berharap dengan adanya aplikasi Simpada, masyarakat dengan mudah membayar pajak dan retribusi melalui online. Sehingga masyarakat tidak repot-repot datang ke kantor BPKPD,” kata Afdila kepada Harianhaluan.id, Rabu (20/7/2022).
Afdila menambahkan, BPKPD akan terus melakukan terobosan atau inovasi guna menunjang pendapatan daerah di Kota Pariaman pada Tahun 2022 ini.
Tidak itu saja, kata Afdila, masyarakat pun dapat melihat informasi pajak daerah melalui website https://income.pariamankota.go.id. (*)