HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp133 juta untuk memperbaiki dua titik jalan yang amblas di Kecamatan Ampek Nagari, akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu pada Juni 2022.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Bambang Warsito menyebutkan, dana Rp133 juta itu untuk pengalihan jalan yang amblas di Alahan Sirih, Nagari Batu Kambiang, Kecamatan Ampek Nagari, sebesar Rp82 juta dan Jalan Padang Malalak sebesar Rp51 juta.
“Dana yang digunakan berasal dari Bantuan Tak Terduga (BTT) dan sudah disetujui oleh Bupati Agam, Andri Warman,” katanya pada Rabu (20/7/2022).
Dilanjutkannya, Jalan Alahan Siriah saat ini sudah diproses dalam segi anggaran maupun segi teknis. BPBD Agam, telah berkoordinasi dengan tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Agam, dalam upaya percepatan perbaikan jalan yang rusak di Ampek Nagari.
“Pengerjaan segera kami lakukan, agar akses lalu lintas kembali lancar. Jalan tersebut masih bisa dilalui kendaraan, tetapi pengendara harus mencari lokasi lebih aman,” ucapnya.
Ia mengatakan, untuk Jalan Padang Malalak, Kecamatan Ampek Nagari, sudah seringkali amblas akibat tanah longsor dan sudah dilakukan penanggulangan. Namun kembali terjadi tanah longsor pada 17 Juni 2022 dan saat ini sedang proses perbaikannya.
“Salah satu upaya perbaikan, yaitu jaringan PDAM Tirta Antokan yang terputus sedang ditindaklanjuti oleh pihak PDAM,” katanya.
Untuk jangka panjang, tambahnya, Dinas PUTR Agam bakal memperbaiki jalan tersebut, karena dana BTT itu hanya bersifat darurat dan tidak disikapi, maka jalan tidak bisa dilalui kendaraan.
Sementara Camat Ampek Nagari, Roza Syafdefianti menambahkan, perbaikan Jalan Padang Malalak sudah diupayakan, namun masih terkendala pada kesepakatan dengan pemilik lahan.
“Tokoh-tokoh masyarakat setempat sudah turut serta menyelesaikan, namun terkendala kesepakatan dengan pemilik lahan,” ucapnya.
Dengan kondisi itu, kata Roza, pihaknya berusaha untuk menyelesaikan kendala pembebasan lahan dalam waktu dekat. (*)