Bkkbn Sampaikan Laporan Bangga Kencana ASFR dan Stunting Berhasil Diturunkan

Kaper Bkkbn Sumbar, Fatmawati saat menyampaikan laporan program Bangga Kencana periode tahun 2021, Rabu (9/3). YESI

PADANG, HALUAN—Kepala Perwakilan (Kaper) Bkkbn Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Fatmawati menyampaikan laporan program Bangga Kencana (pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana) periode tahun 2021, Rabu (9/3).

Laporan tersebut berupa angka Age Specific Fertility Rate (ASFR), prevelansi Stunting Balita, capaian peserta KB baru, angka putus pakai (DO), angka kelahiran total/total fertility rate (TFR), Persentase wanita usia subur yang menggunakan ( atau pasangannya menggunakan) suatu metode kontrasepsi modern pada waktu tertentu (mCPR), kebutuhan ber-KB yang tidak tepenuhi (Unmet need).

AFSR merupakan indikator kelahiran yang memperhitungkan perbedaan fertilitas dari wanita usia subur menurut umurnya dalam hal ini 15-19 tahun.

“Kabar baik, angka ASFR (15 – 19 tahun) kita di bawah rata-rata Nasional yaitu 11,80 dan MUKP kita sudah diatas rata-rata nasional yaitu 24,8,” kata Fatmawati.

Selain itu Ia juga menyampaikan prevalensi Balita Stunting Sumatera Barat berdasarkan SSGI tahun 2021 turun 4,2 persen dari hasil SSGI tahun 2019 sebanyak 27,5 persen menjadi 23,3 presen.

“Kemudian pencapaian pencapaian peserta KB baru mencapai 97.945 akseptor atau 91,45 persen,” kata Fatmawati.

Disisi lain, berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU PK 21) TFR di Sumbar yaitu 2,6 dan masih harus mencapai target 2,2. Kemudian mCPR 50,6 persen, Unmet Need 22,2 persen dan angka putus pakai (DO) 24,80 persen.

“Penggarapan Program Bangga Kencana ini, tidak mungkin dilakukan oleh satu lembaga saja seperti BKKBN saat ini. Akan tetapi melibatkan lembaga, dinas dan mitra lainnya,” tutur Fatmawati.

Apalagi saat ini, dengan keluarnya Perpres no. 72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting, banyak Kementrian dan Lembaga yang terlibat, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota bahkan sampai Desa dan Kelurahan, termasuk juga dari pihak swasta.

Ia juga menambahkan di Sumatera Barat, bkkbn telah melatih Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan Desa, Kader PKK dan kader KB yang berada di desa, dalam rangka percepatan penurunan Stunting sebanyak 10.056 orang yang terdiri dari 3.352 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 3 (tiga) orang dan tersebar di 19 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

“Ini menandakan pola kemitraan yang telah dilakukan selama ini, sudah berjalan sangat baik. Kedepan, melalui pertemuan Mitra Kerja yang kita lakukan saat ini, akan berjalan lebih baik lagi, mengingat tantangan ke depan juga semakin besar. Untuk itu, perlu komitmen bersama serta kerjasama yang baik dalam mendukung Program Bangga Kencana di Sumbar,” ujar Fatmawati.

Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) Bkkbn RI, Tavip Agus Rayanto mengapresiasi kinerja Bkkbn dan stakeholder terkait yang telah berusaha semaksimal mungkin menurunkan prevelansi stunting.

Ditambahkannya pertambahan stunting jika dibiarkan sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi ekonomi.

“Kita apresiasi penuruan stuntig di Sumbar. Sebab stunting berpengaruh terhadap perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal, yang pada akhirnya menurunkan tingkat produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

BKKBN melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) melakukan percepatan penurunan Stunting dengan pendekatan keluarga untuk mencegah lahirnya bayi stunting.

Percepatan Penurunan Stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan yang meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 sampai 59 bulan. Oleh sebab itu, dalam penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting membutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif.

“Intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum serta sanitasi Dengan berbagai kompleksitasnya, Percepatan Penurunan Stunting harus terfokus pada keluarga berisiko stunting,” katanya lagi.

Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), BKKBN membentuk Satuan Tugas Percepatan Stunting di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan serta Desa/Kelurahan.

Satgas Stunting akan bergerak dan memberikan dukungan teknis terhadap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan bersama pemangku kepentingan sebagai upaya menurunkan angka prevalensi Stunting di Indonesia yang bekerja dan mengacu kepada Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Stunting.

“Dengan demikian, diharapkan Satgas Stunting dapat mendampingi pemangku kepentingan, khususnya Kepala Daerah untuk menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting,” tuturnya.

Dalam penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting terdapat 19 Indikator pencapaian target antara dan 72 indikator Pencapaian Target Pelaksanaan 5 Pilar Strategi Nasional serta 42 indikator dalam Kegiatan Prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi di semua pihak terkait, baik pusat, Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,” ucapnya menutup. (h/yes)

Exit mobile version