Lebih lanjut Ade Rezki memaparkan, bahwa kepedulian masyarakat akan kesehatan dan kecakapan diri haruslah dibarengi dengan pengetahuan akan bahan dasar dan kadaluwarsa suatu produk, sehingga nantinya masyarakat dapat memahami secara komplek dari penggunaan produk tersebut.
Kepala BPOM Padang, Abdul Rohim juga menjelaskan, bagaimana pengawasan serta keamanan suatu produk demi melindungi masyarakat terkait obat, makanan dan suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan. yakni terkait kemasan, komposisi, kadaluwarsa dan kondisi penyimpanan produk.
Ia juga menuturkan bahwa Pasaman merupakan termasuk program nasional terpadu BPOM terkait intervensi desa keamanan pangan di Ganggo Hilia, Panti dan Lansek Kadok.
“Bagi para pelaku UMKM yang ada di Pasaman, sekira ada yang butuh bimbingan dan pengawasan produknya ataupun mendapatkan izin edar, bisa menghubungi akun medsos kami BPOM Padang. Kami siap melayani dengan maksimal,” ujar Abdul Rohim. (*)