Dia menambahkan, nantinya tim pusat yang melakukan peninjauan lapangan akan melaporkan hasil rakor kepada Menteri Politik Hukum dan HAM, Mahfud, MD untuk nantinya meneruskan hasil rakor, diskusi dan peninjauan lapangan itu ke Presiden Joko Widodo.
Ia berharap, nantinya Presiden Joko Widodo bisa segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres), agar lembaga negara terkait bisa dengan yakin ikut melakukan pembangunan. Sebab, saat ini hanya satu kementerian yang terlibat dalam pembangunan Monumen PDRI itu.
“Karena itu butuh inpres supaya lembaga negara terkait bisa dengan yakin ikut melakukan pembangunan. Kita berharap dengan program atau strategi nasional dari Pak Jokowi, Koto Tinggi jadi kawasan sejarah nasional dan kawasan ekonomi atau kawasan terpadu, sebab banyak potensi daerah yang ada di sini,” ujarnya. (*)