Pupuk Organik di Agam Langka, Distan Agam: Manfaatkan Kotoran Ternak

Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman

Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman

HARIANHALUAN.ID – Antisipasi kelangkaan pupuk organik, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Agam, mengajak petani untuk memanfaatkan pupuk organik dari kotoran ternak.

Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman menyebutkan, pupuk organik ini harus dimanfaatkan untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk non organik di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).

“Manfaatkan pupuk organik untuk kebun dan pertanian saat kelangkaan pupuk non organik di Agam,” katanya pada Senin (1/8/2022).

Lanjut Afniwirman, pupuk organik itu cukup mudah didapat karena ternak berupa sapi, kerbau dan kambing sangat banyak di Agam. Pupuk tersebut bisa menyuburkan tanaman dan tanaman tidak mengandung zat kimia. 

“Petani juga bisa memelihara ternak dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik,” ujarnya. 

Afniwirman mengakui, pupuk di daerah itu terjadi kelangkaan akibat kebutuhan dari petani cukup banyak. Sedangkan kuota pupuk urea di Agam pada 2022 sebanyak SP 36 sebanyak 3.063 ton, urea 7.544 ton, ZA 1.638 ton, NPK 6.283 ton dan organik 924 ton. 

“Kita terus melakukan pengawasan peredaran pupuk subsidi itu,” ucapnya. 

Sementara itu, salah seorang petani Hendra menambahkan, pupuk subsidi tersebut langka semenjak dua bulan lalu, sehingga pihaknya kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. 

Dengan kondisi itu, ia membeli pupuk non subsidi dengan harga diatas Rp450 ribu per goni dengan berat 50 kilogram. 

“Saya terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi untuk kebutuhan jagung,” katanya. (*)

Exit mobile version