Pastikan Upaya Efisiensi, DJK dan PLN Regsumkal Adakan Verifikasi Susut
HARIANHALUAN.id – Sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT PLN (Persero) memastikan seluruh proses bisnis PLN dilakukan secara tepat sasaran, tepat guna dan terukur.
Seluruh layanan yang terukur penting mengingat PLN bertanggung jawab atas tarif dasar listrik (TDL) yang terjangkau untuk seluruh pelanggan. Hal ini sesuai dengan salah satu misi PLN, yaitu menjalankan bisnis ketenagalistrikan yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan.
Guna memastikan upaya efisiensi penyediaan tenaga listrik PT PLN dilakukan secara maksimal, Dirjen Ketenagalistrikan (DJK) mengadakan Verifikasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan Susut Triwulan (TW) II Tahun 2022 bersama PLN Regional Sumatera dan Kalimantan (Regsumkal), Kamis-Jumat (04-05/08), bertempat di Ballroom Hotel Balcone Bukittinggi.
Verifikasi P2TL dan Susut ini merupakan agenda rutin PLN, dimana DJK berperan sebagai pemantau, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.9 Tahun 2020 Tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).
Diadakan secara hybrid, agenda dihadiri oleh Koordinator Pengarutan Operasi Usaha Ketenagalistrikan DJK Djoko Widianto, Tenaga Ahli DJK Suprapto, Analis Kebijakan Ahli Madya Agus Bahagianto, EVP RSD Regsumkal Hartono, serta seluruh GM dan perwakilan SRM di lingkungan PLN Regsumkal.
Pada pembukaan, Djoko Widianto menginformasikan, realisasi susut PLN Regsumkal sampai dengan TW II 2022 adalah sebesar 11,77%, telah melampaui target susut TW II 2022 sebesar 11,51%.