Pastikan Upaya Efisiensi, DJK dan PLN Regsumkal Adakan Verifikasi Susut
HARIANHALUAN.id – Sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT PLN (Persero) memastikan seluruh proses bisnis PLN dilakukan secara tepat sasaran, tepat guna dan terukur.
Seluruh layanan yang terukur penting mengingat PLN bertanggung jawab atas tarif dasar listrik (TDL) yang terjangkau untuk seluruh pelanggan. Hal ini sesuai dengan salah satu misi PLN, yaitu menjalankan bisnis ketenagalistrikan yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan.
Guna memastikan upaya efisiensi penyediaan tenaga listrik PT PLN dilakukan secara maksimal, Dirjen Ketenagalistrikan (DJK) mengadakan Verifikasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan Susut Triwulan (TW) II Tahun 2022 bersama PLN Regional Sumatera dan Kalimantan (Regsumkal), Kamis-Jumat (04-05/08), bertempat di Ballroom Hotel Balcone Bukittinggi.
Verifikasi P2TL dan Susut ini merupakan agenda rutin PLN, dimana DJK berperan sebagai pemantau, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.9 Tahun 2020 Tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).
Diadakan secara hybrid, agenda dihadiri oleh Koordinator Pengarutan Operasi Usaha Ketenagalistrikan DJK Djoko Widianto, Tenaga Ahli DJK Suprapto, Analis Kebijakan Ahli Madya Agus Bahagianto, EVP RSD Regsumkal Hartono, serta seluruh GM dan perwakilan SRM di lingkungan PLN Regsumkal.
Pada pembukaan, Djoko Widianto menginformasikan, realisasi susut PLN Regsumkal sampai dengan TW II 2022 adalah sebesar 11,77%, telah melampaui target susut TW II 2022 sebesar 11,51%.
Djoko menyampaikan, dalam mewujudkan harga listrik yang terjangkau bagi masyarakat, terus memantau PLN agar melakukan efisiensi penyediaan tenaga listrik adalah penting. Beberapa upaya efisiensi tersebut dilakukan dengan menurunkan susut jaringan tenaga listrik dan penertiban pemakaian listrik ilegal.
Untuk PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar sendiri, Djoko lantas menyampaikan ucapan terima kasih karena pencapaian susut yang cukup baik. Posisi susut non teknis PLN UIW Sumbar hingga TW II 2022 adalah 0,05%, lebih baik dari pencapaian TW I 2022 yang berada pada posisi 0,07%.
Pencapaian ini didapatkan dari konsistensi melakukan pergantian kwh meter rusak, pemeriksaan pelanggaran meter, penghentian pemakaian listrik ilegal, dan kegiatan-kegiatan lain yang berhungan dengan pemakaian listrik pelanggan.
“Terima kasih untuk tim PLN UIW Sumbar yang konsisten mengupayakan meteran pelanggan di Sumbar berfungsi dengan baik, membeli listrik secara normal, pembaharuan meteran dilakukan secara berkala, dan rutin mengedukasi pelanggan tentang bahaya dan larangan mengutak-atik meteran PLN. Ini penting untuk pengendalian susut non teknis,” terang Djoko.
Toni Wahyu Wibowo, General Manager PLN UIW Sumbar menuturkan, pengendalian susut dengan memastikan seluruh energi PLN kepada pelanggan terukur dan terjual akan berdampak pada layanan terbaik bagi pelanggan.
“Kami menghimbau pelanggan dapat bekerjasama dengan PLN dengan melaporkan kelainan-kelainan yang terlihat di lingkungannya, seperti masalah meteran. Ini akan sangat membantu pelayanan kami kepada masyarakat,” lanjutnya. (*)