HARIANHALUAN.ID – Data kependudukan sangat penting dalam proses pelayanan kepada masyarakat dan semua layanan yang terkait dengan kependudukan, harus terintegrasi dengan data kependudukan yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri supaya lebih akurat dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sijunjung secara bertahap mulai menerapkan dan menyosialisasikan penggunaan identitas digital penduduk di lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
“Untuk penggunaan identitas digital penduduk pak bupati bersama pak wabup sudah dilakukan. Jadi, hari ini kami perdana melakukan sosialisasi sekaligus penerapannya KTP digital pada dua OPD, yakni BKPSDM dan Kominfo. Kedepannya akan dikakukan secara merata di setiap OPD,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Ansori, Kamis (4/8/2022).
Selanjutnya, kata kadis, identitas digital akan diterapkan di lingkup aparatur sipil negara (ASN), kemudian setelah itu baru diterapkan untuk masyarakat. Diterangkannya, identitas digital merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki data kependudukan.
“Terutama bagi lembaga pemerintah atau non pemerintah yang sudah mempunyai database layanan untuk pencocokan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Mendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid,” ujarnya.
Febrizal Anshori menuturkan, untuk bisa memiliki identitas digital, masyarakat harus memiliki telepon pintar atau smartphone. “Identitas digital ini lebih mudah, cepat, murah dan efisien. Jadi, di dalam aplikasi tersebut sudah bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan, serta sertifikat vaksinasi,” ucapnya.