HARIANHALUAN.ID – Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Padang belum menerima pencairan dana insentif perawatan pasien Covid-19 sejak awal Januari 2022. Keterlambatan pencairan dana tersebut, terjadi lantaran Dinas Kesehatan Kota Padang masih melakukan penghitungan anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Sri Kurniayati mengatakan, anggaran insentif perawatan pasien Covid-19 bagi tenaga kesehatan, sebetulnya telah dianggarkan di dalam APBD Kota Padang Tahun 2022. Akan tetapi, menurutnya, pencairan dana tersebut akan segera dilakukan oleh pihaknya setelah proses penghitungan anggaran selesai dilakukan.
“Iya, insentif nakes akan segera kita bayarkan setelah kami selesai melakukan penghitungan anggaran berdasarkan jumlah pasien Covid-19 yang dilayani,” ujarnya, Minggu (14/8/2022).
Sri Kurniayati juga menyebutkan, tahun ini pada umumnya terjadi penurunan jumlah uang insentif yang diterima oleh para tenaga kesehatan. Sebab, menurutnya, melandainya jumlah pertambahan kasus positif Covid-19 berpengaruh terhadap jumlah dana insentif perawatan pasien Covid-19 yang akan diterima oleh para tenaga kesehatan.
“Nah, insentif dana perawatan pasien Covid-19 ini punya hitungannya tersendiri, yaitu tergantung kepada jumlah pasien yang dilayani, makanya seiring dengan penurunan jumlah kasus positif Covid-19, sepertinnya jumlah insentif nakes yang akan diterima akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain berdasarkan jumlah pasien Covid-19 yang dilayani, besaran insentif nakes juga sesuai dengan status, jabatan maupun peran nakes dalam perawatan pasien.