Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Sambut Kepala Daerah dengan Pakaian Serba Putih

Remisi

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Pariaman yang mendapatkan remisi di Lapas Pariaman, Rabu (17/8/2022). Yuhendra

HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Pariaman dan Bupati Padang Pariaman takjub melihat kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman. Serasa masuk pondok pesantren dan disambut oleh santri yang menggunakan pakaian serba putih.

Hal ini disampaikan Wali Kota Pariaman, Genius Umar saat menghadiri pemberian remisi hari kemerdekaan kepada warga binaan Lapas Pariaman.

“Masuk ke sini kami terkejut, serasa masuk ke pondok pesantren, disambut dengan musisi rabana dan kasidah,” kata Genius di Lapas Pariaman, Rabu (17/8/2022).

Genius menyampaikan, pihaknya mendukung penuh program penbinaan yang dilakukan oleh Kepala Lapas Pariaman ini, dengan melakukan pendekatan agama kepada seluruh warga binaannya.

“Sebenarnya Lapas Pariaman ini over kapasitanya hampir 400 persen. Dengan pembinaan yang dilakukan saat ini, maka mereka sibuk dengan beribadah saja, ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur juga memberikan dukungan kepada Lapas Pariaman ini dalam melakukan pembinaan, sehingga motto Lapas Pariaman ini tercapai.

“Kita dukung bagaimana bisa mewujudkan motto lapas ini “Masuk Napi Keluar Dai”,” katanya.

Ia berharap, narapidana yang telah keluar ini bisa berubah dan diterima di tengah masyarakat, serta bisa menjadi dai minimal untuk keluarga masing-masing.

Sementara itu, Kepala Lapas Pariaman, Effendi mengatakan, pihaknya melakukan ini agar para warga binaan yang ada di lapas itu setelah keluar tidak lagi terjerat dalam kasus yang melawan hukum lagi.

“Makanya kita melakukan pendekatan agama kepada mereka, mudah-mudahan dengan ini mereka bisa berubah, sebagaimana yang pernah saya lakukan pada lapas lain sebelumnya,” kata Effendi.

Ia mengatakan, dalam rangka HUT RI ke-77 ini ada 332 warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman dan satu orang langsung dinyatakan bebas.

“Dari 600 warga binaan yang ada di Lapas Pariaman ini, terdapat 332 warga binaan yang mendapatkan remisi dan bebas 1 sesuai dengan usulan yang kita ajukan,” katanya.

Ia juga mengatakan, warga binaan di lapas itu didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 60 persen dan sisanya baru pidana lainnya. (*)

Exit mobile version