Berkelakuan Baik dan Memenuhi Syarat, 48 Narapidana Lapas Kelas III Talu Diberikan Remisi 

Remisi

Bupati Pasbar, Hamsuardi memberikan remisi umum kepada Narapidana Lapas Kelas III Talu. Osniwati

HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 48 narapidana berkelakuan baik dan memenuhi syarat diajukan sebagai penerima remisi umum di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 di Lapas Kelas III Talu, Kabupaten Pasaman Barat.

Penyerahan remisi umum yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM itu, Rabu (17/8/2022) di Lapas Kelas III Talu.

Pembacaan sambutan Kementerian Hukum dan HAM RI oleh Bupati Pasbar, Hamsuardi, menekankan beberapa poin penting. Seperti susahnya pejuang terdahulu meraih Kemerdekaan RI dan saat ini bagaimana masyarakat Indonesia melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan demi Indonesia maju.

Terkait dengan penerimaan remisi bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dengan berkelakuan baik, hendaknya dilanjutkan jika sudah berada di tengah-tengah masyarakat. Karena perjuangan dan tantangan ke depan jauh lebih berat.

“Tunjukkan dedikasi yang baik juga bagi penghuni lapas yang masih menjalani kehidupan di sini. Jadikan ini sebagai pelajaran hidup, taat hukum dan mengambil hikmah dari setiap kejadian,” katanya.

Kepada setiap petugas, lanjut Hamsuardi, terus melanjutkan untuk melakukan pembinaan kepada warga binaan dan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-Undang (UU). 

“Saya baik secara pribadi maupun sebagai pemerintahan daerah mengucapkan terima kasih kepada penjaga lapas atas binaan yang terus diberikan kepada warga kami yang sedang menjalani hukumannya,” katanya.

Ia juga menyinggung tentang kelebihan kapasitas Lapas Kelas III Talu. Bersama DPRD, ia juga telah membahas persoalan ini, sehingga ada rencananya untuk menambah lapas atau membuat bertingkat. Namun, perlu perencanaan dan anggaran yang cukup. 

Sementara itu, Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan mengatakan bahwa 48 warga binaan yang dapat remisi HUT RI itu dengan rincian memperoleh remisi satu bulan sebanyak 17 orang, remisi dua bulan sebanyak 17 orang, remisi tiga bulan sebanyak enam orang dan remisi empat bulan sebanyak delapan orang.

Saat ini jumlah warga binaan mencapai 133 orang, narapidana sebanyak 77 orang, tahanan 58 orang. Sedangkan kapasitas hanya 48 orang, sehingga dalam satu tahun sebanyak 150 orang tahanan sudah pernah dipindahkan ke lapas lain, seperti Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang.

Ia berharap ada solusi penambahan ruangan, sehingga para tahanan tidak berdesakan dan sempit. “Mudah-mudahan ada solusinya untuk penambahan ruangan atau lapas baru, sehingga pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” katanya. (*)

Exit mobile version