Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Perjuangkan Gaji Layak untuk Satpam

Satpam

Pembukaan Rakernas Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) di Hotel Pangeran. Darwina

HARIANHALUAN.ID – Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) berkomitmen memperjuangkan gaji yang layak bagi anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia.

Pada Rakernas dan Rapimnas Abujapi yang dihadiri 26 pengurus tingkat provinsi dari seluruh Indonesia di Hotel Pangeran Padang, Selasa (23/8/2022) Ketua Umum Abjuapi, Agoes Dermawan mengatakan hal ini dilakukan karena banyaknya satpam yang digaji tidak layak atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Saat ini banyak satpam gajinya di bawah upah minimum. Dalam rakernas ini kita bertekad untuk memperjuangkan agar gaji satpam meningkat. Maka dari itu, kita juga perlu meningkatkan kompetensi satpam agar tercipta tenaga satpam yang profesional,” katanya.

Abujapi didirikan pada 2006, yang dilandasi semangat untuk mengembangkan wirausaha khusus pengamanan, sebagai pengemban fungsi kepolisian yang terbatas. Abujapi merupakan mitra Polri yang bertujuan menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan badan usaha jasa pengamanan yang tangguh dan profesional, dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib. 

“Abujapi mengelola sebanyak 2.069 badan usaha dan 1,6 juta Pam Swakarsa. Satpam tidak hanya digaji UMR saja, tetapi akan diperjuangkan lebih baik lagi dengan dirancangnya struktur skala upah satpam,” ujarnya. 

Ia menyebutkan, hal ini dilakukan dalam ranahnya di Kementerian Tenaga Kerja. Perubahanan ini tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Ke depan, satpam harus terdidik karena sudah menjadi satu profesi. 

“Mereka harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Polda. Kemudian mereka harus mendapatkan BPJS, serta memiliki perjanjian kerja yang jelas,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Dirbinmas Polda Sumbar, Kombes Pol Jhoni Suroto. 

Sementara dalam acara yang juga dihadiri Dir Samapta Polda Sumbar, Kombes Pol Achmadi itu, Ketua BPD Abujapi Sumatra Barat, Tafyani Kasim mengatakan, saat ini masih banyak satpam yang belum memenuhi kompetisi di Sumbar terutama yang ada di daerah-daerah.

“Kita selalu mengimbau untuk meningkatkan jumlah satpam berpendidikan dan memiliki kompetisi pendidikan dasar. Sudah ada sekitar 80 persen satpam memiliki KTA dan berkompetensi. Kita mengimbau seluruh pengguna tenaga satpam baik swasta atau pemerintah, agar memenuhi surat edaran dari Pemprov Sumbar yaitu memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya. 

Sementara sisanya itu yang diimbau agar meningkatkan kompetensi. Sumbar sendiri punya standar pengupahan dan aturan hak normatif satpam sejak 2021. (*) 

Pembukaan Rakernas Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) di Hotel Pangeran. Darwina

Exit mobile version