HARIANHALUAN.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solok Selatan menggelar kegiatan sosialisasi pelimpahan dan pembatalan nomor porsi calon jemaah haji di Aula Kemenag Solok Selatan, Selasa (23/8/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan atas dasar masih banyaknya keraguan masyarakat Solok Selatan yang menjadi calon jemaah haji terkait urusan ataupun mekanisme pembiayaan haji.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Solok Selatan, Syaiful Anwar mengatakan, permasalahan pelimpahan dan pembatalan nomor porsi haji selalu menjadi keluhan masyarakat akan terkait pengurusannya.
“Maka dari itu, kita menyelenggarakan sosialisasi ini guna memperkuat dan mengedukasi masyarakat agar keraguan-keraguannya dapat diatasi dan selanjutnya bisa menjadi pemahaman pula bagi mereka yang akan mendaftarkan dirinya menjadi calon jemaah haji, untuk menindaklanjutinya secara cermat,” ujarnya, Selasa (23/8/2022).
Syaiful Anwar menjelaskan, pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut kerap kali menjadi aduan bagi Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama di setiap kecamatannya. Sehingga dari aduan-aduan itu pihak Kemenag Solok Selatan mengadakan sosialisasi ini demi menjawab keraguan masyarakat dan sekaligus menjadi edukasi, untuk pemahaman bagi masyarakat yang nantinya akan mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.
“Ini tidak hanya tentang mengedukasi saja. Akan tetapi melalui kegiatan ini akan menjadi penguatan bagi kita dengan KUA ataupun penyuluh agama di setiap kecamatannya, agar saling berkoordinasi dan mengoptimalkan kelancaran prosedural terkait haji ini kepada masyarakat kita nantinya,” katanya menjelaskan.
Marketing Bank Nagari Cabang Lubuk Gadang, Romi Putra Hasan yang sekaligus menjadi pemateri sosialisasi tersebut juga menyampaikan bahwa penyampaian terkait urusan pendaftaran haji oleh calon jemaah haji memang sangat penting dilakukan. Di samping mengatasi permasalahan tentang pembiayaan haji, juga menjadi edukasi penting untuk masyarakat mengetahuinya.
“Seperti materi yang kita berikan ini, terkait pelimpahan yang berkaitan dengan pembiayaan, pelunasan dan yang lainnya selalu menjadi kendala teknis oleh calon jemaah haji. Kemudian terkait pembatalan nomor porsi haji, kita juga menyampaikan indikator apa saja yang bisa diurus oleh calon jemaah haji, seperti adanya kematian, sakit ataupun halangan lainnya,” katanya. (*)