HARIANHALUAN.ID — Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid mendukung proses penetapan Pabrik Indarung I PT Semen Padang sebagai Cagar Budaya Nasional.
“Beliau meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar dan Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Wali Kota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbudristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional,” kata Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, Selasa (23/8/2022).
Hal itu diungkapkan Iskandar usai bertemu pertemuan dengan Dirjen Kebudayaan di rumah dinas Bupati Dharmasraya. Hadir pada pertemuan itu, Komisaris PT Semen Padang, Khairul Jasmi dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati. Kemudian dari Pemprov Sumbar dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, Syaifullah, Kepala BPCB, Teguh Hidayat, perwakilan Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumbar, Undri dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Aprimas.
“Alhamdulillah, pejabat dari Pemprov Sumbar yang hadir dalam pertemuan tersebut, mendukung Pabrik Indarung I dijadikan sebagai Cagar Budaya Nasional. Saat ini, kami dari Semen Padang menunggu informasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Kebudayaan, Pak Syaifullah,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya, Aprimas menyebut bahwa Pabrik Indarung I PT Semen Padang sangat layak dan berpeluang untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, karena merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya.
“Peluangnya sangat besar, yang penting itu melengkapi dokumen dan menjalani prosesnya. Karena, tahapan untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional butuh waktu yang cukup panjang,” katanya.