BKKBN Sumbar Kukuhkan TPPS Kabupaten Padang Pariaman

HARIANHALUAN.ID – BKKBN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar konsolidasi dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Padang Pariaman sekaligus penandatanganan komitmen bersama penurunan stunting, Jumat (26/8/2022).

Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati menyebutkan, Kabupaten Padang Pariaman menjadi Kab/Kota yang kedua belas di Sumatra Barat yang telah mengukuhan tim percepatan penurunan stunting

“BKKBN mengapresiasi kepada pemkab dan Dinas PP & KB atas pelaksanaan  pengkuhan dan konsolidasi TPPS Kabupaten Padang Pariaman, dimana pengukuhan kabupaten/kota yang keduabelas di Sumbar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, tim TPPS tentu sebagai wujud nyata bagaimana Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen dan serius menurunkan angka stunting.

Berdasarkan survei status gizi, saat ini prevelansi stunting di Kabupaten Padang Pariaman sebesar 28,3 persen. Sedangkan di Sumbar sebesar 23,3 persen.

Fatmawati menyebutkan, target percepatan penurunan prevalensi stunting (gagal tumbuh kembang pada anak) pada anak di Indonesia yang ditetapkan sebesar 14 persen pada Tahun 2024.  

“Oleh karena itu, sisa waktu lebih kurang tiga tahun perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerjasama yang konvergen sangat penting,” kata dia.

Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting merupakan upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah dan desa.

Pelaksanaan percepatan penurunan stunting tersebut dengan kelompok sasaran mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan. 

“Kepada seluruh pihak yang juga sudah membantu terbentuknya TPPS, besar harapan TPPS ini dapat berperan secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengatakan, mengajak kader-kader yang telah dikukuhkan untuk betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik.

“Bukan berarti dengan pengukuhan ini kita berlepas tangan dan melimpahkan ke TPPS saja, kita akan selalu mendukung dan berupaya agar target penurunan stunting bisa tercapai,” ujarnya.

Suhatri Bur menyebutkan, optimis bisa mencapai target yang ditetapkan pusat.

“Kita terus genjot posyandu melalui pengawasan ketua tim, saya yakin target bisa kita wujudkan. Kami menilai ini bukan intervensi dari blpusat namun motivasi untuk kami agar bisa menekan stunting,” ucapnya.

Ia juga mengajak pimpinan-pimpinan instansi untuk menjadi bapak asuh anak stunting agar keluarga berisiko stunting bisa terbantu.

Sementara itu, Wakil Bupati sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Padang Pariaman yang baru dikukuhkan, Rahmah menyebut langkah selanjutnya yakni menyamakan data terlebih dahulu agar bisa menentukan intervensi yang tepat.

“Kita asumsikan data kita memang 28,3, artinya ada kerja berat yang harus kita lakukan. Sehingga ada strategi yang pas untuk penurunan stunting,” ujarnya.

Ia berharap TPPS Kabupaten Padang Pariaman yang dilantik hari ini bisa menjalankan amanah dengan baik. (*)

Exit mobile version