Sedangkan untuk belanja tidak terduga realisasi sebesar Rp3,1 miliar dari total Rp7,2 miliar yang digunakan untuk penanggulangan darurat bencana.
Selanjutnya, sampai semester pertama Tahun 2022, realisasi belanja transfer ke pemerintahan nagari berjumlah Rp78 miliar lebih dari anggaran Rp157 miliar lebih yang akan dimanfaatkan oleh pemerintah nagari dalam pelaksanaan pembangunan nagari dan menunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan nagari.
Hendri G mengatakan, apabila ditinjau kondisi per 31 Juli 2022 realisasi belanja daerah sudah mencapai 40,18 persen.
“Diharapkan kepada SKPD selaku pengguna anggaran dapat melalukan akselerasi penyerapan anggaran ke depan, terutama belanja modal yang masih sangat rendah penyerapannya,” ucapnya.
Hendri juga menekankan, bagi pekerjaan belanja modal yang sudah terlaksana agar sesegeranya mengajukan permintaan pembayaran, baik berupa uang muka, maupun pembayaran sekaligus, begitu juga dana yang masih berada di rekening bendahara OPD agar sesegeranya di belanjakan dan segera dibuat administrasi dipertanggungjawabanya.
“Apabila penyerapan anggaran masih rendah berpotensi terjadinya penundaan transfer dana dari pemerintah pusat, yang tentunya mengganggu cash flow kas umum daerah untuk pembayaran belanja-belanja APBD selanjutnya,” tutur Hendri. (*)