Semester Pertama Tahun 2022, Realisasi Belanja Kabupaten Agam Rp470 Miliar

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Hendri G

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Hendri G

HARIANHALUAN.ID – Semester pertama tahun anggaran 2022, realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam sebesar Rp470 miliar dari total anggaran sebesar Rp1,49 triliun.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Hendri G menyebutkan, realisasi belanja yang terdistribusi itu untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, berupa bagi hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk nagari-nagari, serta bantuan keuangan berupa dana desa dan alokasi dana nagari yang merupakan penerimaan daerah dari pemerintah pusat.

“Realisasi belanja daerah tersebut, di antaranya belanja modal daerah sebesar Rp5,5 miliar dari total Rp189 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Belanja modal  ini merupakan belanja yang menghasilkan barang-barang menjadi aset daerah,” ucapnya.

Sementara itu, kata Hendri G, realisasi belanja operasi antara lain barang atau jasa sebesar Rp106 miliar dari anggaran Rp425 miliar, belanja pegawai sebesar Rp274 miliar dari anggaran Rp705 miliar.

Kemudian belanja operasi juga berisikan anggaran untuk belanja hibah dengan tujuan mendukung program pemerintah daerah, seperti hibah kepada partai politik, hibah untuk organisasi kemasyarakatan, seperti PMI, KNPI, KONI, pramuka, serta hibah untuk rumah ibadah atau masjid, dengan dengan realisasi Rp720 juta dari total Rp11,9 miliar.

Dan untuk belanja bantuan sosial antara berupa beasiswa bagi siswa kurang mampu dan berprestasi, Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk kaum dhuafa dan keagamaan, dengan realisasi sebesar Rp482 juta dari total Rp3,2 miliar.

Sedangkan untuk belanja tidak terduga realisasi sebesar Rp3,1 miliar dari total Rp7,2 miliar yang digunakan untuk penanggulangan darurat bencana. 

Selanjutnya, sampai semester pertama Tahun 2022, realisasi belanja transfer ke pemerintahan nagari berjumlah Rp78 miliar lebih dari anggaran Rp157 miliar lebih yang akan dimanfaatkan oleh pemerintah nagari dalam pelaksanaan pembangunan nagari dan menunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan nagari. 

Hendri G mengatakan, apabila ditinjau kondisi per 31 Juli 2022 realisasi belanja daerah sudah mencapai 40,18 persen. 

“Diharapkan kepada SKPD selaku pengguna anggaran dapat melalukan akselerasi penyerapan anggaran ke depan, terutama belanja modal yang masih sangat rendah penyerapannya,” ucapnya.

Hendri juga menekankan, bagi pekerjaan belanja modal yang sudah terlaksana agar sesegeranya mengajukan permintaan pembayaran, baik berupa uang muka, maupun pembayaran sekaligus, begitu juga dana yang masih berada di rekening bendahara OPD agar sesegeranya di belanjakan dan segera dibuat administrasi dipertanggungjawabanya.

“Apabila penyerapan anggaran masih rendah berpotensi terjadinya penundaan transfer dana dari pemerintah pusat, yang tentunya mengganggu cash flow kas umum daerah untuk pembayaran belanja-belanja APBD selanjutnya,” tutur Hendri. (*)

Exit mobile version