Perusahaan Air Minum di Sungai Kamuyang Akhirnya Ditutup

Perusahaan air minum

Pertemuan antara warga Sungai Kamuyang, CV. Multirejeki Selaras, pemerintah nagari, kecamatan dan tim teknis DPMPTSP. Taufik Hidayat

HARIANHALUAN.id – Desakan warga Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, agar perusahaan air mineral CV Multirejeki Selaras yang beroperasi di daerahnya ditutup akhirnya terkabul.

Keputusan itu diambil setelah dilakukan pertemuan antara warga, pihak CV. Multirejeki Selaras, wali nagari, camat dan tim teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lima Puluh Kota di Kantor Camat Luak, Kamis (25/8/2022).

Setelah pertemuan disepakati bahwa CV. Multirejeki Selaras yang belum memiliki izin operasional akan ditutup untuk sementara waktu sampai perizinannya lengkap.

“Sesuai keinginan masyarakat kami, maka perusahaan harus menghentikan operasional sampai dengan perizinannya tuntas,” kata Wali Nagari Sungai Kamuyang, Isral.

Sementara itu, Camat Luak, Ricky Edward menyebut, hasil pertemuan itu akan ditindaklanjuti lagi dengan pertemuan yang lebih intens antara pihak perusahaan dengan pemerintah nagari agar solusi terbaik bica dicapai.

“Kita dari pihak kecamatan akan terus mengawasi dan menindaklanjuti hasil dari pertemuan hari ini. Saya yakin, pelaku usaha dan masyarakat akan sama-sama komit untuk menaati hasil pertemuan ini,” kata dia.

Sementara Kepala DPMPTSP, Aneta Budi Putra menyebut, pihaknya siap mengarahkan CV. Multirejeki Selaras untuk memproses perizinannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pertama, pihak perusahaan harus mengajukan permohonan aplikasi OSS secara online. Nanti di situ ada kelengkapan dan bahan-bahan yang harus dilengkapi,” ucap Aneta Budi.

Terkait hasil musyawarah, dia menyerahkan kepada pihak nagari untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan. “Kalau secara aturan. Harus ada izin dulu baru dapat beroperasi,” ujar dia.

Direktur CV. Multirejeki Selaras, Tito Idroes menyebut, pihaknya cukup memahami kondisi yang ada. Untuk ke depan, pihaknya akan lebih intens melakukan komunikasi lebih intensif. “Perizinan kita sudah jalan. Memang perizinan tidak ada yang langsung jadi,” kata dia.

Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menaati hasil dari kesepatan itu. Apalagi, produksi air mineral di daerah tersebut tidak besar. Untuk galon, pihaknya hanya memproduksi sekitar 50 sampai 70 galon per hari. Sementara untuk cup hanya 100 dus. (*)

Exit mobile version