HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 18 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam dilantik pada Kamis (25/8/2022). Belasan pejabat fungsional baru ini diharapkan mampu melayani masyarakat secara maksimal.
“Para pejabat fungsional yang baru dilantik agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sebagai petugas profesional mesti menjalankan tugas sesuai profesi masing-masing,” ujar Kepala Dinkes Agam, Hendri Rusdian.
Lanjut Hendri, belasan pejabat yang dilantik terdiri dari enam dokter ahli pertama, tiga dokter gigi ahli pertama, satu apoteker ahli, tiga bidan terampil, tiga perawat ahli pertama, satu pelaksana keperawatan dan satu asisten apoteker terampil.
Pelantikan 18 pejabat fungsional tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Agam Nomor 821.2.2.1/384/BKPSDM-2022 dan Nomor 821.2.2.1/344/BKPSDM-2022 tentang pengangkatan pertama kali pegawai negeri sipil ke dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Hendri menyebutkan, pejabat yang dilantik tersebut merupakan orang-orang yang dinilai kompeten. Untuk itu, pihaknya berharap pejabat baru senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan dahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi.
Pihaknya juga berharap, para pejabat fungsional dalam menjalankan fungsi harus berpedoman pada ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah dan etika profesi. Para pejabat fungsional agar dapat menjadi contoh dan panutan di tengah-tengah masyarakat.