Nanti di Tahun 2024, katanya, sesuai dengan target Pemerintah Republik Indonesia atas capaian turun menjadi 14 persen. Karena dampak seperti ini sangat berpengaruh di bidang kesehatan juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat mari kita tingkatkan kembali percepatan penanganan stunting di Kabupaten Pasbar. Terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Pasaman Barat, terima kasih kepada seluruh masyarakat. Ini semua kami persembahkan untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman Barat, Harnina Syahputri menyampaikan, prestasi ini tidak dicapai dengan mudah, tentunya diperlukan kesatupaduan semua OPD pelaksana aksi dan pemegang program, sehingga tercipta konvergensi program kegiatan di wilayah lokasi fokus yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah setiap tahunnya.
Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting melibatkan sejumlah OPD yang menangani program kegiatan terkait gizi spesifik dan gizi sensitif. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan dan DPPKBP3A terkait gizi spesifik, seperti asupan gizi, pemeliharaan kesehatan ibu dan anak, remaja putri, calon pengantin, penanganan kekurangan gizi dan gizi buruk dan pendidikan keluarga.
OPD yang menangani gizi sensitif, antara lain DPUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Disdukcapil, dan Dinas Kominfo.
Prestasi Kabupaten Pasaman Barat sebagai pelaksana konvergensi terbaik I bertahan selama empat tahun berturut-turut sejak 2019, namun baru tahun ini Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan secara resmi dalam acara workshop penguatan perencanaan dan penganggaran melalui 8 Aksi Konvergensi yang diselenggarakan di Batam sejak Tanggal 30 Agustus–01 September 2022. (*)