HARIANHALUAN.ID – Pemerintah mengumumkan akan memberikan bantuan sosial bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta sebesar Rp600.000.
Kepala Bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Dwi Emanto Rahman Hajianto, Rabu (31/8/2022) mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi pencairan bantuan tersebut.
“Saat ini pemerintah sudah mengumumkan akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bantalan sosial terhadap rencana kebijakan pengurangan subsidi BBM. Apa dan bagaimananya serta teknis pelaksanaannya, sedang dilakukan pematangan oleh pemerintah. Kita sama-sama menunggu informasi lebih lanjut terkait bantuan sosial ini,” ucap Dwi.
Ia juga menyebutkan, dari informasi yang beredar bantuan itu akan cair pada September. “Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan akan mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 agar dapat disalurkan pada September. Percepatan ini dilakukan di tengah kabar kenaikan harga BBM. Kita tunggu saja,” kata dia.
Di samping itu, Dwi Emanto menyebut, jumlah tenaga kerja yang terdaftat di BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar saat ini ada 571.655 peserta dari 11.397 pemberi kerja/badan usaha (PKBU). (*)