Hal ini dilakukan tidak saja untuk mempersiapkan generasi muda untuk maju pada MTQ, namun juga memperkuat nilai keislamannya serta menghindarkannya dari narkoba, tindak kriminal, serta paham radikal.
“Saya yakin jika anak-anak tahu dengan agama, maka mereka lebih mudah dikontrol untuk kebaikannya,” ujar dia.
Ia berharap kedua ranperda yang diusulkannya tersebut dapat menjadi perda yang nantinya disusul dengan peraturan wali kota, sehingga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakannya. (*)