“Pansel melaksanakan seleksi sesuai aturan, tiga nama hasil seleksi tersebut akan kita teruskan ke KASN (Komisi Aparat Sipil Negara) di Jakarta,” kata Safaruddin saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).
Untuk waktu pelantikan, dia menyebut bahwa pihaknya masih menunggu keluarnya rekomendasi dari KASN. “Setelah keluar rekomendasi dari KASN, baru nanti PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) menunjuk salah seorang untuk diangkat sebagai pejabat tinggi pratama,” ucapnya. (*)