Menjawab pertanyaan dari Nesi Harmita anggota Komisi IV tersebut, Kabid Kualitas Hidup Perempuan, Mulyadi menjelaskan, kegiatan yang dapat mensuport dan meningkatkan masalah perempuan diantaranya, dengan meningkatkan ekonomi perempuan itu sendiri, yaitu dengan memberikan pelatihan-pelatihan, baik berupa praktek langsung maupun berupa ilmu.
Karena dari itu para motivatorlah yang melaksanakan sosialisasi ke perempuan-perempuan, dalam mensuport peningkatan ekonomi perempuan itu sendiri.
“Kesimpulannya, salah satu tujuan perda ini, yakni meningkatkan ketahanan keluarga, sehingga masyarakat bisa melepaskan diri atau terhindar dari kemiskinan,” tutur Mulyadi. (*)